Bawa Narkoba, Dua Pria Ditangkap di Bandara International Taput
- 11 Jun 2026 12:53 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Taput – Dua orang pria asal Sumatera Utara gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dan 200 buah cartridge pod getar ke Kalimantan Timur. Keduanya diringkus petugas saat hendak menyelundupkan barang haram tersebut melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kedua tersangka diketahui masing-masing berinisial RAS (24), warga Kota Sibolga, dan EET (37), warga Kabupaten Mandailing Natal.
Aksi nekat keduanya mulai terendus petugas saat mereka melakukan proses check-in untuk penerbangan menuju Kalimantan Timur. Gelagat kedua pria ini mendadak berubah menjadi gelisah saat mengantre. Kecurigaan petugas semakin menguat ketika salah seorang pelaku mencoba melarikan diri saat barang bawaan mereka hendak diperiksa.
Petugas bandara yang menaruh curiga tinggi terhadap isi koper milik tersangka langsung membawanya ke sebuah ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan secara manual. Saat koper pertama dibuka, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram beserta 100 buah cartridge pod.
Di saat yang sama, petugas dari Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara yang bersiaga di lokasi bergerak cepat mengejar pelaku yang kabur. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka yang sempat hendak melarikan diri di kawasan terminal bandara.
Setelah koper milik tersangka kedua digeledah, petugas kembali menemukan paket serupa, yakni 4 kilogram sabu dan 100 buah cartridge pod. Total barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku adalah 8 kilogram sabu dan 200 cartridge pod.
| Baca juga: Dua Kurir di Padangsidimpuan Diciduk Polisi |
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria misterius di Kota Medan. Mereka nekat menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang dijanjikan.
"Kepada petugas, keduanya mengaku dijanjikan uang tunai sebesar 10 juta rupiah jika berhasil mengantarkan barang tersebut sampai ke tempat tujuan di Kalimantan," ujar Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, Iptu Junaidi Pardede, saat memberikan keterangan resmi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Utara untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....