Penyelundupan 3 Kg Ganja Digagalkan Polres Tapsel
- 04 Mei 2026 11:45 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapsel - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram di wilayah Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis 30 April 2026 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial RSR (40) dan HK (37).
Keduanya ditangkap saat hendak mengantarkan barang haram tersebut dengan menggunakan becak motor (betor). Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Panyabungan menuju Angkola Muara Tais.
Menindaklanjuti laporan warga, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik jalur lintasan. Petugas mencurigai dua orang di Jalan simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat bruto 3.000 gram dari tangan RSR. Paket tersebut dikemas rapi di dalam kardus dan dibungkus plastik. Sementara itu, pelaku HK diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang mengangkut barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Perempuan (RSR) ini berperan sebagai pengendali barang, sementara pelaku laki-laki (HK) membantu pengantaran menggunakan becak motor. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar AKP Philip.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pemasok di Panyabungan seharga Rp900 ribu per kilogram dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram.
AKP Philip juga menambahkan bahwa penggunaan becak motor merupakan modus untuk mengelabui petugas agar tidak mencolok.
"Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan, namun tetap berhasil kami ungkap," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akarnya.
"Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba," kata Kombes Pol Ferry pada Minggu 3 Mei 2026.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....