Oknum Polisi di Padangsidimpuan Tipu Rekan Sejawat
- 08 Apr 2026 17:51 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu R ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Mantan Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan ini diduga menipu puluhan anggota Polri dengan modus mengagunkan Surat Keputusan (SK) milik para korban ke bank tanpa prosedur yang benar.
Akibat aksi tersebut, 34 personel Polres Padangsidimpuan kini mengalami kesulitan ekonomi yang drastis. Para korban rata-rata hanya menerima sisa gaji sebesar Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan. Kondisi ini memaksa sejumlah istri korban bekerja ekstra, termasuk menjadi buruh cuci dan setrika pakaian demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Tersangka Aiptu R diduga menjalankan aksinya dengan mengagunkan 34 SK anggota Polri ke salah satu bank milik pemerintah. Total kerugian para korban dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp10.204.000.000 (sepuluh miliar dua ratus empat juta rupiah).
Modus yang digunakan tersangka adalah mendatangi langsung para korban dan meminta SK mereka untuk diagunkan ke bank dengan iming-iming imbalan sebesar Rp30 juta. Namun ironisnya, dana tersebut justru digunakan tersangka untuk modal usaha pribadi, salah satunya membangun pabrik arang.
“Tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2021 hingga 2025. Untuk memuluskan proses peminjaman di bank, tersangka diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk tanda tangan Kapolres,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2026.
Dampak dari penipuan ini sangat dirasakan oleh keluarga korban. Mariana Malau, salah satu istri personel yang menjadi korban, mengaku sangat terpukul. Ia menyebut saat ini hanya menerima sisa gaji suaminya sebesar Rp700.000 per bulan, yang membuat ekonomi keluarganya terpuruk.
Kondisi serupa dialami Norma Siahaan. Lantaran sisa gaji sang suami hanya tinggal Rp300.000 per bulan, ia terpaksa bekerja sebagai buruh cuci gosok pakaian. Hal itu ia lakukan agar dapur tetap mengepul dan anak-anaknya tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah.
Kini, para korban dan keluarga berharap agar kasus hukum ini segera tuntas. Mereka juga memohon adanya solusi agar potongan gaji tersebut dapat dihentikan atau dikembalikan seperti semula, sehingga perekonomian keluarga mereka dapat pulih kembali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....