Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri
- 19 Sep 2025 07:34 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga: Tim Satreskrim Polres Sibolga berhasil menangkap dua pelaku pencurian di Sekolah Dasar negeri. Penangkapan dilakukan Selasa dini hari (16/9/2025) setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku dari warga sekitar lokasi kejadian.
Kasus pencurian terjadi di SD Negeri 084085, Jalan SM. Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang guru PNS setelah mendapatkan informasi dari kepala sekolah melalui WhatsApp.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan mengatakan, pelapor menemukan pintu ruang guru dan kepala sekolah rusak serta sejumlah barang inventaris telah hilang. Barang yang dicuri di antaranya adalah printer, speaker aktif, serta tiga buah gembok yang dirusak pelaku.
“Setelah pemeriksaan bersama Ketua Lingkungan setempat, pelapor segera membuat laporan resmi ke Polres Sibolga. Penyidik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi keberadaan pelaku yang sedang berkumpul,” kata AKP Rudi.
“Dua pelaku berinisial DPS (17) dan IBHS (20) diamankan di Jalan S. Parman tanpa melakukan perlawanan berarti. Mereka ini merupakan warga Kelurahan Pancuran Gerobak dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan,” jelasnya.
Barang bukti berupa printer, speaker, tiga gembok rusak dan dua kuitansi pembelian turut diamankan petugas. Kini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sibolga untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....