Diskominfo Padangsidimpuan Gelar Bimtek Pengelolaan SP4N-LAPOR

  • 26 Agt 2026 09:06 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangsidimpuan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan dan pengelolaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) kepada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan, serta Bagian Organisasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin 24 Agustus 2026. Bimtek digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta dalam mengelola laporan masyarakat melalui platform SP4N-LAPOR! sehingga setiap laporan dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfo Kota Padangsidimpuan, Asrian Efendi Harahap, S.Sos., mengatakan laporan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR! terbagi menjadi empat kategori, yakni aspirasi, pengaduan berdasarkan pengawasan, pengaduan tidak berdasarkan pengawasan, dan permintaan informasi.

“Bimtek ini bertujuan menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan laporan yang ditujukan kepada sekolah, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” ujar Asrian.

Ia menjelaskan, proses pengelolaan laporan dimulai dari tahap verifikasi oleh admin nasional. Setelah itu, laporan diverifikasi oleh admin instansi Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Diskominfo sebelum diteruskan kepada sekolah yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Selanjutnya, laporan yang telah didisposisikan kepada sekolah akan ditindaklanjuti sesuai dengan jenis pengaduan atau permintaan informasi yang disampaikan masyarakat. Mekanisme tersebut diharapkan membuat penanganan laporan lebih terarah sekaligus memastikan adanya kejelasan dalam proses tindak lanjut.

Melalui Bimtek ini, satuan pendidikan di Kota Padangsidimpuan diharapkan semakin memahami tata kelola SP4N-LAPOR! dan mampu merespons laporan masyarakat secara tepat, cepat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....