Dinas PUTR Padangsidimpuan Gelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan

  • 04 Sep 2026 13:34 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Padangsidimpuan menggelar Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Kegiatan strategis ini secara khusus melibatkan para kepala desa, lurah, kepala lingkungan, hingga kepala dusun sebagai garda terdepan pelayan masyarakat.

Forum ini secara mendalam membahas alur pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Sertifikat Layak Fungsi (SLF), dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG). Selain itu, dibahas pula prosedur Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta validasinya pada sistem Online Single Submission (OSS).

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, menekankan pentingnya peran aktif aparatur kelurahan dan desa dalam mengedukasi warga sebelum memulai pembangunan. "Sebagai unsur terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, kami berharap ada sinergisitas," ujar Rahuddin Harahap pada Kamis, 3 September 2026.

Rahuddin menambahkan bahwa kerja sama lintas lini mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas teknis sangat penting agar masyarakat memahami keselamatan bangunan serta batas tata ruang. Sinergi ini menjadi kunci utama agar iklim pembangunan di Padangsidimpuan dapat berjalan secara tertib dan teratur.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Sumihardi Manalu menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen legalitas seperti PBG dan KKPR krusial untuk mencegah dampak negatif pembangunan. "Dengan terlaksananya dan mengikuti peraturan PBG, harapan kita Kota Padangsidimpuan ini tertata dengan bagus serta tidak menimbulkan hal-hal lain yang berdampak pada kerusakan alam," jelas Sumihardi Manalu.

Dukungan senada juga diutarakan Kepala DPMPTSP Kota Padangsidimpuan Ir. Ruslan Abdul Gani Harahap, yang meminta aparatur wilayah proaktif memantau fisik bangunan baru. "Kami mohon kepada perangkat kelurahan dan desa agar membantu memberikan informasi apabila ada pembangunan baru di wilayah masing-masing," tutur Ruslan Abdul Gani.

Melalui pengawasan awal dan komunikasi yang intensif dari aparatur terdepan, masyarakat dapat langsung diarahkan untuk mengurus perizinan resmi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Langkah kolaboratif Pemko Padangsidimpuan ini diharapkan mampu mewujudkan kawasan perkotaan yang aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....