DPRD dan Pemkab Madina Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • 28 Jul 2026 08:56 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Mandailing Natal - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Madina, Senin 27 Juli 2026. Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan dihadiri Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Agenda rapat membahas hasil pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah dikaji bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Saipullah Nasution mengatakan pembahasan Ranperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan, pembahasan bersama DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional sebelum sebuah rancangan peraturan daerah ditetapkan.

"Penyusunan Ranperda diawali dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Saipullah.

Saipullah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Madina yang telah mencurahkan tenaga dan pemikiran dalam menelaah serta mengevaluasi materi Ranperda. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.

"Seluruh rangkaian pembahasan berlangsung secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kemitraan antara Pemerintah dan DPRD. Berbagai saran, masukan, serta kritik telah disepakati melalui musyawarah hingga akhirnya Ranperda ini dapat disetujui bersama," kata Saipullah.

Lebih lanjut, Saipullah menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia berharap persetujuan Ranperda ini tidak hanya menjadi akhir dari proses pembahasan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Bupati juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....