Paham Korupsi, Cegah sejak Dini
- 30 Jul 2026 13:18 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Memahami korupsi menjadi langkah penting mencegah penyalahgunaan wewenang. Pengetahuan tersebut dapat membangun budaya jujur sejak usia dini.
Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Perbuatan tersebut melanggar hukum, norma, dan nilai moral.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan korupsi dipengaruhi faktor sejarah dan struktural. Kondisi tersebut membuat praktik korupsi sulit diberantas tanpa perubahan menyeluruh.
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur berbagai bentuk korupsi. Bentuknya meliputi suap, gratifikasi, penggelapan, pemerasan, dan benturan kepentingan.
Pakar antikorupsi Robert Klitgaard menyatakan korupsi muncul akibat penyalahgunaan jabatan. Lemahnya pengawasan dinilai memperbesar peluang terjadinya pelanggaran.
Dalam acara SPADA Pro 2 RRI Sibolga, Kamis, 30 Juli 2026, pendengar Pro 2, Uffa dari Tukka mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai makna korupsi. Menurutnya, korupsi bukan hanya soal mencuri uang negara, tetapi juga penyalahgunaan kepercayaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"Saya jadi lebih paham kalau korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga penyalahgunaan kepercayaan. Ternyata kita juga harus berani bersikap jujur dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Uffa saat menyampaikan pendapatnya dalam siaran interaktif.
Pencegahannya bisa dimulai dari hal sederhana, seperti membiasakan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak kecil. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membangun integritas masyarakat sejak usia dini.
Kesadaran bersama diharapkan menjadi langkah awal mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi. Upaya tersebut membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....