Soal Penertiban Truk Koridor, Kepala Adat Kubar: Kami Tidak Ingin Masyarakat Lokal Jadi Penonton

  • 26 Mar 2024 21:06 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Kepala Lembaga Adat Besar (LAB) kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur, Manar Dimansyah, angkat suara terkait alasan pihaknya melakukan penertiban angkutan batu bara di jalan umum.

Menurut Manar, selama ini lembaga adat sengaja diam karena menganggap itu adalah usaha masyarakat dan tidak terlalu masif. Namun dalam beberapa bulan terakhir, makin banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan truk-truk bermuatan batu bara atau kerap disebut truk koridor.

Sehingga LAB merasa perlu turun tangan ikut melakukan penertiban. Sebab jika dibiarkan, maka bisa menggangu stabilitas keamanan di Kutai Barat.

”Karena lembaga adat itu pada prinsipnya adalah mengutamakan stabilitas. Sejauh tidak ada hal-hal yang berpotensi mengganggu lembaga adat diam saja, ngapain repot. Tetapi ketika semakin marak baik itu tingkat kepadatan di jalan, kerusakan jalan, laka-lantas, lalu ada amarah, keresahan masyarakat, apakah ini dibiarkan? Tentu lembaga adat yang juga memiliki hak dan kewenangan untuk memastikan segala sesuatunya kembali berjalan baik atau normal, maka lembaga adat merasa perlu dibuat langkah dan sikap,” kata Manar saat diwawancarai RRI Sendawar di Sekretariat LAB Kubar, Taman Budaya Sendawar, kecamatan Barong Tongkok, Selasa (26/3/2024).

BACA JUGA:

Lembaga Adat Kubar Turun Tangan Tertibkan Truk Koridor Non-KT

Lebih dari itu menurut Manar, warga Kubar juga merasa ada ketimpangan dalam urusan ’jatah’ angkutan, akibat banyaknya truk-truk dengan plat luar Kutai Barat bebas mengangkut batu bara di Kubar.

Hal itulah yang membuat LAB merasa perlu memfasilitasi para pihak yang berkepentingan agar memprioritaskan warga lokal dalam angkutan batu bara. Maka lahirlah ksepakatan bersama yang diputuskan dalam rapat koordinasi tanggal 13 Maret lalu.

Salah satunya melarang truk-truk yang pemiliknya dari luar Kutai Barat untuk tidak ikut ’cawe-cawe’ mengangkut batu bara di Kutai Barat.

”Yang kita khawatirkan kalau warga ini kecewa, marah maka warga bisa turun ke jalan. Kita nggak ingin masyarakat adat kita menjadi pengangguran, menjadi penonton. Mereka melakukan penghentian kegiatan, tercipta situasi yang tidak kondusif. Hal-hal inilah yang tidak kita inginkan,” ucap Manar.

BACA JUGA:

LAB Kubar Ancam Denda Adat Truk Koridor yang Operasi Siang Hari

Dia menambahkan, dalam rapat koordinasi 13 Maret lalu juga sudah disepakati bahwa lembaga adat akan membuat stiker yang nantinya ditempel pada truk-truk koridor. Tujuannya untuk memudahkan pengawasan.

”Stiker itu dari punggawa-punggadikng yang adalah sayap lembaga adat. Memang kita berikan kepada para semua unit itu untuk mempermudah investigasi kita. Bahwa ini telah terinvestigasi, ini adalah truk lokal, lalu ini truk yang berpelat luar,” ujarnya.

Manar mengaku kebijakan pemasangan stiker itu bukan untuk menghalangi pengusaha angkutan dari luar daerah beroperasi di Kubar. Tetapi lebih sebagai upaya dari lembaga adat memberi kesempatan kepada masyarakat lokal menikmati hasil kekayaan daerah.

”Kita juga tidak ingin tanda kutip mengkebiri hak-hak orang daerah ini untuk seluas-luasnya mendapat kemakmuran dari hasil daerahnya ini. Maka oleh karena itu kita tidak membolehkan pelat yang bernomor Polisi Luar Kubar untuk ikut. Dikecualikan jika pelat tersebut atau unit tersebut adalah pelat luar tetapi kepunyaan orang Kutai Barat. Itu hal yang kita kecualikan. Karena kita ingin dalam semangat memberi proteksi dan perlindungan kepada pengusaha lokal kita agar mereka berkembang,” terangnya.

BACA JUGA:

Warga Ombau Asa Kubar Ikut Larang Truk Koridor Lintasi Jalan Kampung

Manar memprediksi akan jadi ’bom waktu’ jika masyarakat lokal dibiarkan jadi penonton di tanahnya sendiri. Oleh karena itu sebagai representase masyarakat adat Kubar, LAB merasa pelu memberi insentif lebih kepada pengusaha lokal.

”Itu sebetulnya sikap kita supaya hasil bumi dan alam Kutai Barat ini seluas-luasnya juga untuk orang daerah di sini. Tetapi bukan berarti kita ada pemilahan suku dan sebagainya itu bukan. Bagi kita orang daerah itu siapapun sukunya tetapi penting dia berkartu tanda penduduk Kutai Barat,” imbuhnya.

Di sisi lain dia mengatakan, LAB Kubar bukan lembaga yang menentukan batu bara yang diangkut tersebut legal atau ilegal. Karena ada lembaga yang berwenang menilainya. LAB hanya fokus memproteksi agar masyarakat lokal mendapat kesempatan berusaha.

Bahkan LAB juga mengatur jam operasional truk koridor agar hanya beroperasi malam hari. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi adat.

”Saya tahu bahwa ini tidak mengenakan bagi teman-teman dari kalangan usahawan ini. Tapi semata untuk kenyamanan di Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya.

Diketahui setelah ada penertiban yang dilakukan LAB, truk-truk koridor kini mulai berkurang saat siang hari. Kondisi ini mulai terjadi sejak pertengahan Maret.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....