Disnakertrans Kubar Waspadai PHK Masif Menyusul Penyesuaian RKAB Sektor Tambang

  • 06 Okt 2026 16:24 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan oleh pemerintah pusat, menjadi perhatian karena berpotensi berdampak terhadap tenaga kerja.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang melakukan penataan RKAB 2026, untuk menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar dan menjaga keseimbangan pasokan.

Dalam perkembangannya, pemerintah menyebut sekitar 95 persen RKAB batu bara 2026 telah disetujui hingga akhir September, dengan proyeksi produksi nasional sekitar 720 juta ton.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia juga menegaskan, pemerintah melakukan pemangkasan kuota produksi melalui RKAB perusahaan pertambangan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan produksi dengan kondisi pasokan dan permintaan.

Jadi Perhatian Daerah

Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang memiliki aktivitas pertambangan cukup besar.

Plt. Kepala Disnakertrans Kubar, Welsi mengatakan, perubahan RKAB perlu diantisipasi karena dapat berpengaruh terhadap kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

“Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi PHK masif akibat RKAB, baik yang tidak disetujui ataupun disetujui tetapi target produksi dipangkas,” kata Welsi, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat telah membentuk tim atau satuan tugas untuk mencari formulasi dalam mengantisipasi dampak terhadap tenaga kerja. Welsi berharap langkah tersebut dapat diterapkan hingga ke daerah, sehingga potensi PHK dalam jumlah besar dapat dicegah.

Disnakertrans Kubar, kata Welsi, perlu mengantisipasi dampak tersebut sejak awal. Terlebih apabila perusahaan yang mengalami penyesuaian kuota produksi, kemudian melakukan perubahan terhadap kebutuhan tenaga kerja.

Belum ada Laporan PHK MasiF Akibat Penyesuaian RKAB

Namun hingga saat ini, Welsi mengatakan, belum menerima laporan dari perusahaan di Kubar mengenai rencana PHK secara masif yang secara khusus disebabkan oleh penyesuaian RKAB.

“Khusus perusahaan-perusahaan di Kutai Barat, sampai sekarang belum ada analisa yang disampaikan kepada kami bahwa mereka akan melakukan PHK masif karena RKAB,” ucapnya.

Welsi menegaskan, Disnakertrans Kubar akan terus memantau perkembangan ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan tambang. Ia berharap, penyesuaian RKAB dapat diantisipasi sehingga tidak berkembang menjadi PHK massal dan menambah tekanan terhadap kondisi tenaga kerja di Kubar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....