Monev KPI Kaltim Dorong Penguatan Kualitas Penyiaran Radio

  • 24 Sep 2026 21:51 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Kalimantan Timur melakanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah lembaga penyiaran radio di Kutai Barat salah satu nya adalah RRI Sendawar, Selasa 22 September 2026

Kepala Diskominfo Kabupaten Kutai Barat Yuli Permata Mora mendampingi Ketua KPI Provinsi Kalimantan Timur Awang melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah stasiun radio yang beroperasi di Kutai Barat dipastikan siaran yang berjalan tetap sehat dan berkualitas.

Yuli Permata Mora menyambut baik pelaksanaan monev tersebut yang dilakukan KPI. Menurutnya, koordinasi antara KPI, pemerintah daerah dan lembaga penyiaran menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas dan bertanggung jawab.

"Pemerintah daerah tentu mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Radio masih memiliki peran yang penting sebagai salah satu media komunikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat Kutai Barat,” ucap Yuli

Menurutnya, keberadaan radio tetap memiliki posisi strategis dalam menjangkau masyarakat Kutai Barat, terutama sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan, pelayanan publik serta berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Diskominfo, lanjut Yuli, akan terus mendorong komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga penyiaran sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dikelola secara tepat dan bertanggung jawab.

Sinergi tersebut juga diharapkan mendorong lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas program sekaligus menjalankan fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi dan hiburan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan monev, KPI Kaltim melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan penyiaran, mulai dari kelembagaan, program siaran, kepatuhan terhadap ketentuan penyiaran hingga pengelolaan layanan radio kepada masyarakat.

Ketua KPI Provinsi Kalimantan Timur Awang mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari tugas KPI dalam melakukan pengawasan sekaligus membangun komunikasi dengan lembaga penyiaran di daerah.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin melihat secara langsung kondisi lembaga penyiaran sekaligus membangun komunikasi agar penyelenggaraan siaran dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarmya.

Menurutnya, radio masih memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, khususnya untuk menjangkau masyarakat dengan karakteristik geografis dan kebutuhan informasi yang beragam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....