Bupati Kutai Barat Minta ASN Stop 'Korupsi Waktu'
- 20 Apr 2026 14:35 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menghentikan praktik “korupsi waktu” dan menjadikan disiplin sebagai budaya kerja. Penegasan itu disampaikan Bupati Edwin dalam apel gabungan di halaman kantor Pemkab Kubar, Senin 20 April 2026.
Bupati menegaskan, waktu merupakan amanah yang harus dimanfaatkan secara optimal. Ia mengingatkan ASN agar tidak menunda pekerjaan, datang terlambat, maupun pulang sebelum jam kerja berakhir.
“Jangan sampai kita melakukan “korupsi waktu” dengan menunda-nunda pekerjaan, datang terlambat, atau pulang sebelum jam berakhir kerja, tidak memanfaatkan jam kerja secara optimal. Setiap detik, menit dan jam kerja adalah tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepala perangkat daerah menjadi teladan serta aktif memantau penerapan disiplin kerja di masing-masing instansi.
Selain disiplin, Bupati menekankan percepatan penyelesaian pekerjaan, khususnya dalam administrasi dan surat-menyurat. Ia menilai keterlambatan pelayanan dapat menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama hanya karena kelalaian atau ketidakdisiplinan kita,” katanya.
Bupati Edwin turut mendorong peningkatan produktivitas kerja dengan memastikan setiap program dan kegiatan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan etos kerja ASN agar bekerja secara jujur, bertanggung jawab, serta tidak setengah hati dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, jika disiplin, produktivitas, dan integritas dijaga, maka kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan semakin baik dan kepercayaan publik akan terus meningkat.
Bupati mengajak seluruh ASN bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian demi mewujudkan Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....