Pelabuhan Royoq di Kubar Masuk Rencana Induk Nasional, Siap Dilanjutkan

  • 25 Feb 2026 16:52 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Pengembangan Pelabuhan Royoq di Kutai Barat telah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan kini menunggu penetapan resmi dari Menteri Perhubungan. Status tersebut menjadi dasar penguatan konektivitas sungai sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di wilayah hulu Sungai Mahakam.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Rita Nursandy, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan memastikan Pelabuhan Royok sudah tercantum dalam dokumen perencanaan nasional. Namun demikian, realisasi fisik masih menunggu keputusan dan penetapan lebih lanjut dari Menteri Perhubungan.

“Informasinya sudah masuk dalam rencana induk pelabuhan nasional, tinggal menunggu penetapan resmi. Kami terus melakukan komunikasi agar prosesnya bisa dipercepat,” ujar Rita dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual, di Sendawar, Senin, 23 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Royok menjadi bagian dari visi-misi pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas sungai, meningkatkan efisiensi distribusi barang dan penumpang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Kutai Barat dan sekitarnya.

Rita menjelaskan, posisi strategis Kutai Barat sebagai daerah yang dilintasi Sungai Mahakam menjadikan infrastruktur pelabuhan sebagai kebutuhan mendesak. Selain untuk mendukung angkutan logistik dan penumpang, pelabuhan juga berperan dalam pengawasan keselamatan pelayaran dan penataan aktivitas bongkar muat agar lebih tertib.

Dalam forum yang sama, Senator Kaltim, Yulianus Henock Sumual menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan penetapan tersebut di tingkat pusat. Ia menegaskan, dukungan politik dan koordinasi lintas kementerian diperlukan agar rencana yang telah masuk dalam dokumen nasional dapat segera direalisasikan.

Henock meminta agar seluruh usulan strategis daerah, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur perhubungan dan pelabuhan, segera disampaikan secara resmi kepada pihaknya untuk kemudian dikawal di tingkat kementerian.

“Makanya nanti tolong usulan ke kita. Nanti Pak Bupati ada waktu kita akan berhubungan dengan kementerian. Kita kerja bersama, kita berburu bersama,” ujar Yulianus.

Ia menilai, jika usulan hanya disampaikan oleh pemerintah daerah, respons kementerian kerap tidak optimal. Oleh karena itu, dukungan politik dari lembaga pusat dinilai penting untuk memberikan tekanan dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

“Kalau dari daerah saja yang minta, tidak ada tekanan. Tapi kalau kami yang panggil mereka, undang mereka baik-baik, pasti datang,” ucapnya.

Yulianus menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI menjadi kunci agar program strategis seperti pembangunan jembatan timbang, penataan pelayaran sungai, hingga pengembangan pelabuhan dapat segera direalisasikan melalui dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat.

Dengan masuknya Pelabuhan Royok dalam RIPN, pemerintah daerah berharap proyek tersebut segera memperoleh kepastian hukum dan dukungan anggaran, sehingga pembangunan dapat dimulai dan memberikan dampak nyata bagi konektivitas serta perekonomian Kutai Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....