Lembaga Adat Ujoh Bilang Susun Buku Adat
- 30 Jan 2026 10:15 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Mahulu – Lembaga Adat Kampung Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, berupaya mendokumentasikan seluruh adat dan istiadat dalam sebuah buku khusus. Langkah ini dilakukan agar nilai-nilai adat dapat terjaga dan menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan musyawarah adat yang melibatkan para tokoh adat dan masyarakat kampung. Kegiatan ini menjadi forum untuk menghimpun, menyepakati, dan merumuskan adat istiadat yang selama ini dijalankan secara turun-temurun.
Ketua Adat Kampung Ujoh Bilang, Amundus Lah, mengatakan musyawarah adat ini memiliki makna penting bagi pelestarian budaya lokal. Ia menilai pendokumentasian adat menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan zaman.
“Musyawarah adat atau Musdat ini merupakan yang pertama kali kami laksanakan, selama ini banyak adat istiadat yang belum tercatat dengan baik dan tertata rapi,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ketiadaan buku adat membuat pemahaman generasi muda terhadap nilai adat berpotensi berkurang. Karena itu, pencatatan adat dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan budaya.
“Selama ini belum ada buku khusus yang memuat adat dan istiadat Kampung Ujoh Bilang, diharapkan hasil musyawarah dapat dirangkum secara sistematis dan mudah dipahami,” katanya.
Buku adat tersebut nantinya akan menjadi rujukan resmi dalam pelaksanaan kegiatan adat di kampung. Selain itu, dokumen ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya masyarakat setempat.
Lembaga adat berharap proses penyusunan buku dapat melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, adat dan istiadat yang tertuang benar-benar mencerminkan nilai dan kearifan lokal Kampung Ujoh Bilang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....