Masalah BBM Subsidi Angkutan Sungai Mulai Terurai
- 27 Jan 2026 16:43 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengambil langkah cepat untuk mengatasi terhentinya angkutan sungai akibat kendala BBM bersubsidi dengan meminta diskresi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, mengatakan para pemilik kapal yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (Orgamu) telah meminta bantuan kepada Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu lanjutnya, Dishub Kaltim menggelar rapat koordinasi pada Jumat pekan lalu. Namun, rapat tersebut belum menemukan solusi yang dapat langsung diterapkan.
“Karena itu kami melaporkan hal ini kepada Pak Gubernur,” kata Yusliando, Selasa 27 Januari 2026.
Gubernur Kaltim lanjutnya, secara resmi telah menyurati BPH Migas agar dalam waktu tiga bulan ke depan, rekomendasi BBM subsidi dapat kembali diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Selain surat resmi, juga dilakukan komunikasi lisan antara Gubernur Kaltim dan pihak BPH Migas. Dari hasil komunikasi tersebut, BPH Migas menyatakan persetujuan atas solusi sementara tersebut.
“BPH Migas sudah menyatakan setuju bahwa rekomendasi sementara cukup dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda,” ujarnya.
Menurut Yusliando, saat ini proses administrasi masih berjalan, dan diharapkan dalam satu hingga dua hari ke depan, penyaluran BBM subsidi dapat kembali dilakukan sehingga kapal angkutan Sungai rute Samarinda-Kubar-Mahulu bisa kembali beroperasi seperti biasanya.
“Mudah-mudahan satu atau dua hari ini BBM subsidi sudah bisa disalurkan, sehingga kapal bisa kembali beroperasi,” kata Yusliando.
Ia menegaskan, solusi ini bersifat sementara agar pelayanan angkutan sungai tetap berjalan sambil memberi waktu bagi Orgamu untuk mengurus rekomendasi dari asosiasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....