Kualitas Air Bersih di Kubar Makin Memprihatinkan, Ini Penyebabnya
- 27 Jan 2026 09:56 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Kualitas air bersih yang kerap tidak stabil dan keruh di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kian memprihatinkan. PDAM Tirta Sendawar mengungkap, kondisi tersebut dipicu kerusakan berat instalasi pengolahan air serta tingginya tingkat kebocoran jaringan distribusi.
Direktur Perumdam PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati, menjelaskan bahwa persoalan kualitas air berkaitan langsung dengan kebocoran air, baik fisik maupun non-fisik. Kebocoran fisik umumnya disebabkan pipa pecah yang masih bisa dideteksi dan ditangani, sementara kebocoran non-fisik seperti sambungan ilegal atau pencurian air tergolong tinggi dan sulit dilacak.
“Kebocoran non-fisik ini yang cukup tinggi. Karena itu kami akan membentuk tim khusus untuk melakukan razia sambungan ilegal,” ujar Untung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kubar, Senin 26 Januari 2026.
BACA JUGA:
Pengamanan Intake PDAM Kritis, Distribusi Air Bersih Ibu Kota Kubar Bakal Terganggu
Selain kebocoran, Untung mengakui salah satu Water Treatment Plant (WTP) milik PDAM di Royoq mengalami kerusakan berat. Sejumlah bak penampungan bahkan berusia di atas 20 tahun dan sebagian sudah runtuh, sehingga berdampak pada proses pengolahan air.
“Kalau pengelolaan airnya rusak berat, dampaknya pemakaian bahan kimia menjadi tinggi, tapi kualitas air tetap tidak stabil. Nah karena keterbatasan biaya, ya mau tak mau, di akali-akali dulu. Nah itulah alasan kita urgensinya kenapa tarif ini, kami memohon disesuaikan,” kata Untung didampingi tim teknik PDAM.
Kondisi tersebut diperparah dengan beban biaya operasional yang tinggi. Untung menyebut, biaya listrik PDAM mencapai sekitar Rp10,6 miliar per tahun, ditambah biaya bahan kimia, pemeliharaan, serta gaji pegawai yang sulit diefisienkan tanpa mengganggu layanan.
BACA JUGA:
Pengamanan Intake PDAM Kritis, Distribusi Air Bersih Ibu Kota Kubar Bakal Terganggu
Di sisi lain, DPRD Kubar meminta PDAM memprioritaskan perbaikan kualitas layanan sebelum membebankan biaya kepada masyarakat. Pimpinan rapat, H. Ellyson, menegaskan bahwa kualitas air harus menjadi perhatian utama karena masih sering dikeluhkan pelanggan.
“Kualitas air ini kadang lima hari bagus, setelah itu keruh lagi. Kami minta PDAM betul-betul memperbaiki kinerja di lapangan,” ucap Ellyson.
Terkait rencana penyesuaian tarif, Ellyson menilai kerugian PDAM sekitar Rp1.005 per meter kubik tidak semata-mata disebabkan tarif yang belum disesuaikan, melainkan karena inefisiensi dan tingginya tingkat kebocoran yang rata-rata di atas 40 persen, bahkan mencapai 56,14 persen pada Desember 2025.
“Kalau kebocoran bisa ditekan dan kinerja diefisienkan, saya yakin PDAM tidak akan rugi sebesar itu,” ujarnya.

DPRD Kubar pun mendorong 2026 menjadi momentum pembenahan total PDAM, mulai dari perbaikan instalasi pengolahan air, jaringan pipa, hingga manajemen dan pelayanan pelanggan. DPRD juga meminta setiap kebijakan penyesuaian tarif disosialisasikan secara terbuka serta tidak dilakukan secara represif terhadap pelanggan yang menunggak.
“PDAM ini melayani kemaslahatan masyarakat, bukan semata mengejar profit. Keluhan warga harus didengar, kualitas air harus diperbaiki,” kata Ellyson.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....