Setelah RS Bekokong, Puskesmas Bentian Besar Kini Ikut Disorot
- 24 Jan 2026 00:44 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Terbongkarnya skandal dugaan korupsi pada proyek Rumah Sakit (RS) Pratama Bekokong, kecamatan Jempang yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat (Kubar) sebagai tersangka membuka kotak pandora proyek infrastruktur kesehatan lainnya.
Belum usai geger penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Pratama Bekokong oleh Polda Kaltim pada 22 Januari 2026, kini proyek UPT Puskesmas Dilang Puti di Kecamatan Bentian Besar turut mencuat sebagai "warisan" pembangunan yang mangkrak sejak 2023.
Ketua Kerukunan Dayak Bentian, Wandi, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas terbengkalainya fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan warga perbatasan tersebut. Menurutnya, kondisi fisik bangunan saat ini tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
"Kalau orang awam melihat dana yang dianggarkan dengan pembangunan sekarang, itu sangat tidak sesuai. Sudah ada RAB dan manajemennya, kok bisa mangkrak? Ini yang kami pertanyakan," ujar Wandi dengan nada kecewa kepada RRI, Jumat 23 Januari 2026.
BACA JUGA:
Dinkes Kubar Bantah Telantarkan PKM Dilang Puti
Wandi juga menyentil pernyataan pihak Dinkes Kubar sebelumnya yang menyebut proyek tersebut tidak mangkrak melainkan hanya terkendala teknis. Menurut klarifikasi Dinkes Kubar, pembangunan direncanakan berlanjut pada 2025, namun kenyataan di lapangan tetap jalan di tempat.
"Statement seperti itu bagi kami seperti dikasih obat sakit gigi, hari ini sembuh, besok kambuh lagi. Faktanya, masyarakat Bentian sangat menderita karena ketiadaan fasilitas ini," katanya.
Dia menyebut, dampak nyata dari mangkraknya puskesmas ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan nyawa. Wandi menceritakan insiden tragis seorang pegawai dinas penyuluhan KB yang meninggal di tengah perjalanan sulit menuju RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) karena tidak sempat mendapatkan pertolongan pertama di fasilitas terdekat.
"Kami tidak mau kejadian seperti itu berulang-ulang hanya karena akses kesehatan yang jauh dan sulit," ucap Wandi.
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi Proyek RS Bekokong Seret Kadinkes Kubar Jadi Tersangka
Kasus RS Bekokong dan Dilema Tenaga Medis Urus Konstruksi
Seiring dengan langkah tegas Polda Kaltim yang mengusut penyimpangan RS Bekokong sejak tahap perencanaan, masyarakat Bentian Besar pun mendesak hal serupa dilakukan pada proyek Puskesmas Dilang Puti.
"Kami meminta transparansi penuh. Kalau memang ditemukan penyelewengan dana, harus diusut tuntas tanpa menghambat progres fisik pembangunannya," ucap Wandi.
Tokoh masyarakat Bentian ini mengaku pihaknya berencana bersurat ke Inspektorat hingga penegak hukum untuk mengaudit total proyek Puskesmas Dilang Puti. "Silakan proses hukum jika ada penyelewengan, tapi kami minta progres fisik jangan dihambat. Kami ingin menikmati pembangunan, bukan cuma melihat bangunan tua yang terbengkalai begini," katanya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di Kutai Barat untuk memprioritaskan penyelesaian fasilitas kesehatan ini sebagai kebutuhan dasar yang mendesak.
“Harapan kami dengan pemerintahan yang baru ini, kami berharap Dari kepemimpinan Pak bupati Edwin bisa memiliki prioritas lah untuk masyarakat Betian dalam hal rumah sakit,” ujarnya.

Kondisi bangunan UPT Puskesmas Dilang Puti kecamatan Bentian Besar yang mangkrak sejak 2023. Foto: Dok.RRI.
Jauh sebelum mangkrak, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat dr. Ritawati Sinaga menegaskan pembangunan Puskesmas (PKM) Bentian Besar seharusnya rampung pada 2023, namun terhenti karena kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga kontraknya diputus.
CV.Sinar Telen selaku penyedia jasa telah dikenai sanksi blacklist dan membayar denda keterlambatan sesuai perhitungan Inspektorat.
Proyek tidak dilanjutkan pada 2024 karena anggaran belum sempat dibahas, namun Dinkes memastikan pembangunan PKM akan dilanjutkan dan diselesaikan pada 2025 setelah masuk dalam RKA.
“Ini anggarannya sudah masuk RKA kita di tahun 2025, jadi kami pastikan PKM Dilang Puti tetap dilanjutkan,” ucap Rita di kantor Dinkes Kubar, Rabu 23 Oktober 2024 silam.
Ritawati kala itu memastikan pembangunan PKM ini sudah melalui konsultasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Mulawarman, demi mewujudkan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Namun hingga kini, proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp 8,4 miliar itu jalan di tempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....