Perusahaan Diduga Tak Patuhi Kesepakatan Perbaikan Jalan di Bentian Besar
- 19 Apr 2025 07:05 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bentian Besar dan Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersama sejumlah perusahaan yang beroprasi di wilayah tersebut, telah melakukan pertemuan pada Kamis (10/4/2025).
Pertemuan itu, membahas terkait kerusakan jalan menuju Kecamatan Bentian Besar, yang rusak parah akibat aktivitas perusahaan, hingga menghasilkan empat kesepakatan penting untuk perbaikan dan penanganan jalan Nasional tersebut.
Pertama, perbaikan jalan akan dilakukan oleh PT KAS Group, PT KAL (area Suakong), KBM, dan CV Gelang Kalung (Lendian), dengan target selesai dalam dua minggu. Selama periode ini, angkutan sawit dan crude palm oil (CPO) dilarang beroperasi untuk mendukung kelancaran perbaikan.
Kedua, saat musim hujan, kendaraan angkutan sawit dan CPO dilarang melintas guna menjaga ketahanan jalan. Ketiga, beban kendaraan angkutan sawit dan CPO dibatasi maksimal 8 ton sesuai kapasitas jalan yang ditetapkan. Terakhir, semua perusahaan angkutan wajib menunjukkan izin penggunaan jalan umum sesuai peraturan yang berlaku.
Sayangnya menurut Anggota Komisi III DPRD Kubar, Rosaliyen, ada dugaan perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan tersebut. Ada angkutan sawit yang diduga melintas, sementara perbaikan jalan masih dalam proses pengerjaan.
“Sesuai kesepakatan, selagi dalam perawatan, perusahaan tidak boleh lewat. Tetapi saya lihat di media sosial, truck-truck perusahaan yang besar masih lewat, yang bawa pupuk itu,” kata Rosaliyen, Sabtu (19/4/2025).
Untuk memastikan hal itu, lanjut Rosa, DPRD Kubar, akan meninjau kembali guna memastikan kegiatan di lapangan berjalan baik dan tidak ada kesepakatan yang di langgar oleh perusahaan-perusahaan, terutama yang sudah sepakat melakukan perbaikan, serta tidak melintas selama pekerjaan belum selesai.
“Sebenarnya gak berat juga, kami hanya minta perusahaan memperbaiki spot-spot yang rusak aja. Tapi karena ada informasi seperti ini, ya kami segera turun kembali ke lapangan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bentian Besar, tidak melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama. Sebab, jika tidak diindahkan atau di langgar, masyarakat didukung DPRD Kubar, akan melakukan aksi sampai kondisi jalan di wilayah tersebut dalam kondisi baik, dapat di litasi warga dengan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....