TKK Kubar Audiensi dengan DPRD Terkait Tes PPPK
- 13 Jan 2025 11:56 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di kabupaten Kutai Barat bakal mengadakan audiensi dengan DPRD setempat. Mereka ingin mengadukan nasib ribuan TKK yang gagal tes PPPK.
Namun ada rumor sejumlah TKK ditekan untuk tidak bersuara. Menanggapi hal itu, wakil bupati Kubar, Edyanto Arkan mengaku tidak terlalu mempersoalkan. Asal tenaga non ASN itu menempuh jalur aspirasi yang benar dan tidak melakukan demo anarkis.
"Ya bagus mereka audiensi supaya menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah. Tentu pemerintah akan mencari jalan yang baik," kata Edyanto, usai menghadiri rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di gedung DPRD Kubar, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA:
BKPSDM Kubar Pastikan TKK Tak Lulus PPPK Tak Diberhentikan
Wabup mengatakan, jika TKK menyuarakan aspirasi di DPRD, maka pemerintah bisa berikan penjelasan secara lengkap dan tidak bias.
"Yang tidak boleh itu demo, kalau audensi kan memang resmi di DPR. Artinya jangan atraktif sampai menimbulkan chaos," tegasnya.
Edyanto menyebut, semua TKK yang ada tetap akan bekerja dan digaji. "TKK tidak diberhentikan," ucapnya.
Menurut Edyanto, TKK yang bekerja di bawah dua tahun ada opsi bekerja paruh waktu. Sedangkan yang bekerja di atas dua tahun akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK.
Saat ini lanjut Edyanto, ada sekitar 4000 lebih TKK yang bekerja di Kubar dan belum diangkat. Pemerintah daerah sudah mengusulkan formasi sesuai jumlah TKK ke Kemenpan-RB. Namun hanya 1159 yang disetujui Menpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita itu mengusulkan banyak tapi yang disetujui Menpan-RB hanya sejumlah formasi yang ada (1159). Mungkin PAN RB itu menilai dari jumlah penduduk kita, jadi proporsional dengan penduduk kita. Kalau jumlah penduduk sampai satu juta mungkin kuota itu banyak. Tapi secara bertahap pasti bisa diselesaikan," ucapnya.
Bahkan menurut Edyanto, Kutai Barat masih kekurangan tenaga kesehatan dan guru. Namun penerimaan TKK maupun PPPK dan PNS justru dibatasi.
"Ya betul kita masih kekurangan tapi ini kebijakan pusat," ujarnya.
BACA JUGA:
Bebani APBD, Pemkab Kubar Stop Rekrut TKK Baru
Adapun jumlah TKK di Kutai Barat yang terdaftar sampai Desember 2024 sebanyak 8227. Dari jumlah itu, 2024 orang yang lulus PPPK sejak 2022. Ditambahkan seleksi tahun 2024-2025 sebanyak 1159 formasi. Artinya masih ada 5094 orang yang mengantre untuk seleksi PPPK.
Sementara untuk penerimaan PPPK tahun 2024-2025 sebanyak 1159, terdiri dari tenaga teknis 652 orang, tenaga kesehatan 115 orang dan guru 329 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....