Pembagian Bonus Bikin Atlet Kecewa, KONI Kubar Janji Lakukan Perbaikan

  • 19 Jun 2026 04:23 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Polemik mengenai sistem pembagian bonus atlet yang dinilai tidak adil pada tahun 2022 lalu akhirnya mendapat perhatian serius dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat.

Ketua KONI, Alsiyus, memastikan pihaknya segera melakukan perbaikan sistem agar kesejahteraan atlet lebih terjamin di masa mendatang.

Selama ini, sistem pemberian bonus memang menjadi sorotan karena dianggap kurang proporsional bagi cabang olahraga yang memiliki banyak kelas tanding. Akibatnya, nilai bonus bagi atlet yang berhasil meraih medali terbanyak justru mengecil, bahkan di bawah nilai medali perunggu.

Kondisi ini sempat memicu kekecewaan atlet hingga muncul wacana mundurnya beberapa atlet andalan dari Cabor dayung.

Menanggapi hal tersebut, Alsiyus menegaskan KONI berkomitmen mengubah rumus pembagian bonus yang lebih adil. Ia bahkan telah mengusulkan kenaikan nilai bonus kepada Bupati Kutai Barat yang kini telah disetujui, yakni Rp50 juta untuk medali emas, Rp30 juta untuk perak, dan Rp20 juta untuk perunggu.

"Kami menyadari adanya kekecewaan atlet terkait rumus pembagian bonus sebelumnya. Ke depan, kami pastikan pembagian bonus akan lebih adil dan tidak lagi merugikan atlet yang sudah berjuang keras di berbagai kelas tanding," ujar Alsiyus di sela-sela kunjungannya ke pusat latihan atlet dayung di Kampung Kelumpang, Selasa 16 Juni 2026.

Lebih lanjut, Alsiyus menjelaskan pemerintah daerah ingin memastikan setiap tetes keringat atlet dalam mengharumkan nama Kutai Barat mendapatkan apresiasi yang sepadan.

Perbaikan sistem ini diharapkan mampu mengembalikan semangat atlet untuk kembali berlatih secara maksimal tanpa harus merasa khawatir akan apresiasi yang tidak proporsional.

Pengurus Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kubar pun menyambut baik janji perbaikan ini. Mereka berharap skema bonus ke depan mampu membedakan penghargaan per kelas tanding, sehingga atlet yang meraih lebih dari satu medali tetap mendapatkan nilai yang pantas.

Sekertaris PODSI Kubar, Perdana Arisetiawan menjelaskan, tahun 2022 lalu, mekanisme pembagian bonus dinilai kurang memuaskan bagi atlet yang bertanding di banyak kelas. Sistem yang diterapkan saat itu justru membuat nilai medali emas ke-8 dan ke-9 menjadi jauh lebih kecil, bahkan berada di bawah nilai medali perunggu.

"Kalau yang dulu itu, bonus emas langsung dipotong nilainya. Emas pertama mungkin 30 juta, emas kedua 20 juta, emas selanjutnya nilainya terus turun sampai medali ke-8 dan ke-9 nilainya malah di bawah perunggu. Karena tidak membedakan kelas tanding, itulah yang membuat atlet kecewa," kata Iwan.

Menurutnya, kendala ini berdampak langsung pada motivasi atlet, bahkan menjadi tantangan serius dalam proses perekrutan anggota baru. Ia mengusulkan agar ke depan, perhitungan bonus lebih memperhatikan spesialisasi kelas tanding, terutama karena variasi nomor dayung terus bertambah.

"Harapan kami ke depan, rumus pembagian bonus tidak seperti tahun 2022 lagi. Seharusnya bonus emas bisa dibedakan per kelas, karena dayung ini punya banyak kategori, mulai dari dragon boat, kayak, kano, sampai kelas baru seperti SUP Pedal," ujarnya.

Iwan optimis dengan adanya langkah konkret dari KONI, masalah kesejahteraan atlet tidak lagi menjadi penghambat regenerasi maupun penurunan motivasi bagi para pahlawan olahraga Kutai Barat dalam menatap target juara di ajang Porprov mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....