Kompleks Yudikatif IKN Dibangun di Lahan Seluas 15 Hektare dengan Lima Pintu Akses

  • 01 Sep 2026 07:04 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membangun kompleks yudikatif IKN di atas lahan seluas sekitar 15,15 hektare. Kawasan tersebut dilengkapi lima pintu akses untuk mendukung mobilitas hakim, pegawai, dan tamu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan OIKN mengatur akses kawasan sesuai fungsi dan kebutuhan masing-masing lembaga yudikatif.

“Untuk layout kawasan, kalau dari total luas kawasan kurang lebih 15,15 hektare. Di sini ada lima pintu akses,” kata Sonny, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Sonny, Gedung Mahkamah Agung (MA) memiliki dua pintu akses, yaitu akses timur dan akses barat. OIKN memisahkan jalur bagi hakim, staf, dan tamu untuk menjaga pengaturan mobilitas di lingkungan gedung.

“Untuk Mahkamah Agung ada dua pintu akses, ada akses timur, akses barat. Jadi untuk hakim, staf, dan tamu ini ada terpisah khusus,” ujar Sonny.

Pemisahan akses tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan dan standar keamanan serta privasi masing-masing lembaga.

“Memang mungkin privacy atau karena memang standar dari Mahkamah Agung, memang untuk akses-akses ini terpisah,” katanya.

Selain Gedung MA, OIKN juga menyediakan akses tersendiri untuk Gedung Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk Komisi Yudisial juga akses tersendiri, untuk Mahkamah Konstitusi juga punya akses sendiri,” ucap Sonny.

Kompleks yudikatif IKN menjadi bagian dari penataan pusat pemerintahan yang disiapkan untuk mendukung fungsi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Kawasan tersebut mencakup pembangunan Gedung MA dan Plaza Keadilan, Gedung MK, Gedung KY, serta Masjid Kawasan.

OIKN juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa jalan, landscape kawasan, penataan aliran air, dan jaringan utilitas melalui sistem Multi Utility Tunnel atau MUT.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....