Progres Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi IKN Hampir 50 Persen
- 31 Agt 2026 22:30 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di kompleks yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai progres fisik sekitar 47 persen. Otorita IKN menargetkan pembangunan gedung tersebut selesai pada Desember 2027.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan pembangunan Gedung MK telah berjalan sekitar delapan bulan.
“Progres untuk yang paket Mahkamah Konstitusi kurang lebih 47 persen. Ini juga sama sudah berjalan delapan bulan, rencana penyelesaian di Desember 2027,” kata Sonny.
Gedung MK memiliki luas bangunan sekitar 44 ribu meter persegi. OIKN membagi bangunan tersebut menjadi tiga bagian utama, yakni gedung sidang, gedung kehakiman, dan gedung pendukung.
Sonny mengatakan ketiga bangunan tersebut memiliki ketinggian sekitar delapan lantai dan dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas kelembagaan Mahkamah Konstitusi.
“Kurang lebih luas bangunan 44.000 meter persegi. Ada tiga gedung utama bangunan, ada gedung sidang, gedung kehakiman, dan gedung pendukung, ini kurang lebih delapan lantai,” ujarnya.
Gedung sidang akan menjadi salah satu fasilitas penting dalam kompleks MK. OIKN menyiapkan ruang sidang pleno dengan luas sekitar 1.000 meter persegi dan kapasitas hingga 400 orang.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai persidangan, termasuk perkara sengketa pemilu dan pemilihan kepala daerah. Selain ruang sidang pleno, OIKN juga menyiapkan tiga ruang sidang panel.
Kompleks Gedung MK menjadi bagian dari paket kedua pembangunan kawasan yudikatif IKN bersama Gedung Komisi Yudisial dan Masjid Kawasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....