Gedung MK IKN Dilengkapi Ruang Sidang Pleno Berkapasitas 400 Orang

  • 31 Agt 2026 22:29 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan ruang sidang pleno berkapasitas sekitar 400 orang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) IKN. Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan berbagai persidangan konstitusi, termasuk perkara sengketa pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sonny Alissa, mengatakan OIKN menyesuaikan fasilitas Gedung MK dengan kebutuhan persidangan yang akan berlangsung di IKN.

“Karena banyak sidang-sidang yang harus dilaksanakan, seperti sidang sengketa Pilkada atau pemilu, jadi memang kita siapkan ada ruang sidang pleno dengan luas kapasitas 1.000 meter persegi, kapasitas 400 orang,” kata Sonny, Senin 31 Agustus 2026.

Selain ruang sidang pleno, OIKN juga menyiapkan tiga ruang sidang panel. Ruangan tersebut memiliki luas sekitar 450 meter persegi dan akan mendukung pelaksanaan persidangan dengan mekanisme panel.

“Ada ruang sidang panel, di situ ada tiga ruang sidang panel,” ujar Sonny.

Gedung MK juga menyediakan sejumlah ruang khusus untuk mendukung aktivitas kelembagaan. Fasilitas tersebut meliputi ruang Ketua MK, ruang Wakil Ketua MK, ruang para hakim konstitusi, serta ruang Majelis Kehormatan.

Sonny menjelaskan OIKN juga menempatkan ruang permusyawaratan hakim di bagian paling atas gedung. Ruang tersebut menjadi salah satu bagian khusus dalam rancangan Gedung MK.

“Yang uniknya itu ada ruang permusyawaratan hakim, jadi dia diletakkan paling atas di antara posisi bangunan,” ucapnya.

Gedung MK merupakan bagian dari kompleks yudikatif IKN yang dibangun di atas kawasan sekitar 15,15 hektare. Gedung tersebut memiliki luas bangunan sekitar 44 ribu meter persegi dan terdiri atas tiga bangunan utama, yakni gedung sidang, gedung kehakiman, dan gedung pendukung.

Pembangunan Gedung MK telah mencapai progres sekitar 47 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2027.

Kehadiran fasilitas persidangan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi sekaligus memperkuat kesiapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....