Pembangunan Gedung DPD di IKN Capai Progres 9,40 Persen

  • 31 Agt 2026 20:22 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kompleks legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai progres fisik 9,40 persen. Pembangunan gedung tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2027.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.9 Satuan Kerja OIKN, Roni Rosaji, mengatakan Gedung DPD RI terdiri atas tiga massa bangunan, yakni Gedung A, Gedung B, dan Gedung C.

“Untuk Gedung DPD RI ini sendiri ada terdiri dari tiga massa bangunan, Gedung A, B, dan C,” kata Roni, Sabtu 29 Agustus 2026.

Roni menjelaskan, Gedung A memiliki delapan lantai dan satu semi-basement. Sementara Gedung B terdiri atas sepuluh lantai, sedangkan Gedung C memiliki sepuluh lantai dan satu basement.

Roni menjelaskan pembangunan Gedung DPD menggunakan waktu pelaksanaan 750 hari kalender. Kontrak pekerjaan dimulai pada 4 Desember 2025 dan akan berakhir pada 23 Desember 2027.

“Untuk waktu pelaksanaannya 750 hari kalender, sama dengan paket yang lain. Tanggal 4 Desember 2025 kami berkontrak sampai dengan 23 Desember 2027 nanti,” ujarnya.

Gedung DPD memiliki total luas bangunan sekitar 72.400 meter persegi. Bangunan tersebut juga akan dilengkapi ruang sidang paripurna dengan luas sekitar 1.200 meter persegi dan kapasitas mencapai 873 orang.

Nilai kontrak pembangunan Gedung DPD mencapai sekitar Rp1,48 triliun dengan progres fisik yang terus berjalan.

“Kalau untuk secara progres nilai kontraknya Rp1,48 triliun dengan progres fisik 9,40 persen,” kata Roni.

Gedung DPD nantinya mendukung aktivitas sekitar 125 anggota DPD, serta menyediakan ruang konstituen, ruang wilayah, ruang akademik, ruang pimpinan, wakil pimpinan, dan kesekretariatan.

Pembangunan Gedung DPD menjadi bagian dari kompleks legislatif IKN yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi lembaga negara di ibu kota baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....