Berkapasitas 784 Orang, Gedung MPR IKN Dibangun dengan Dana Rp1,7 Triliun

  • 31 Agt 2026 20:21 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Pembangunan Gedung MPR di kompleks legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai progres fisik 10,5 persen. Otorita IKN menargetkan pembangunan gedung tersebut rampung pada 23 Desember 2027 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,7 triliun.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 Otorita IKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan Gedung MPR terdiri atas tiga bangunan utama, yakni Gedung A, Gedung B, dan Gedung C.

“Untuk gedung MPR nilai kontraknya adalah Rp1,7 triliun, progresnya saat ini adalah 10,5 persen. Penyelesaian pekerjaan sampai 23 Desember 2027,” kata Alfrits, Senin 31 Agustus 2026.

Ia menyebut Gedung A memiliki enam lantai, Gedung B empat lantai, sedangkan Gedung C terdiri atas enam lantai. OIKN juga menyiapkan sejumlah bangunan pendukung di kawasan tersebut, termasuk museum, musala, gedung parkir, dan fasilitas lainnya.

Menurut Alfrits, desain Gedung MPR akan mengakomodasi berbagai kebutuhan kelembagaan. Fasilitas yang tersedia antara lain ruang GBHN, ruang alat kelengkapan dewan, ruang delegasi, auditorium, ruang fraksi, serta ruang pimpinan dan wakil pimpinan lembaga.

Auditorium Gedung MPR dirancang memiliki kapasitas sekitar 784 orang. Sementara ruang GBHN dapat menampung sekitar 260 orang dan ruang alat kelengkapan dewan berkapasitas sekitar 165 orang.

“Kemudian ada ruang-ruang seperti ruang GBHN, AKD, delegasi, kemudian ada auditoriumnya juga, kemudian ruang fraksi-fraksi, serta tentunya ada ruang ketua lembaga dan para wakil lembaga,” ujar Alfrits.

Untuk mendukung aktivitas di kawasan tersebut, OIKN juga menyiapkan fasilitas parkir sekitar 210 mobil, 279 sepeda motor, dan 35 sepeda.

Pembangunan Gedung MPR menjadi bagian dari kompleks legislatif IKN yang mencakup lima klaster pembangunan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mendukung kesiapan IKN dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan politik nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....