Gunakan Jalur Bawah Tanah, Kompleks Legislatif IKN Bebas Tiang Listrik
- 31 Agt 2026 21:06 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan sistem Multi Utility Tunnel (MUT) untuk menempatkan seluruh jaringan utilitas di Kawasn Inti Pusat pemerintahan (KIPP), termasuk kompleks legislatif. Sistem ini membuat kawasan tidak membutuhkan tiang listrik di atas permukaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 OIKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan OIKN memasukkan jaringan listrik, saluran air, drainase, dan utilitas lainnya ke dalam jalur bawah tanah.
“Kalau diperhatikan sama seperti untuk pembangunan KIPP, semua kita tidak ada yang namanya tiang listrik. Jadi semua utility, baik itu kabel listrik maupun saluran air kemudian untuk MEP lainnya itu masuk di MUT atau Multi Utility Tunnel,” kata Alfrits, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Alfrits, OIKN membangun MUT dengan beberapa tipe sesuai kebutuhan utilitas. Sistem tersebut membagi jaringan ke dalam kompartemen sehingga setiap jenis utilitas memiliki jalur yang teratur.
“Ada berbagai tipe MUT. Ada yang cuma untuk drainase, ada yang khusus untuk drainase dan kabel-kabel, kemudian yang tipe tiga ini ada drainase, ada untuk elektrik, kemudian ada untuk tipe air,” ujarnya.
Penerapan sistem utilitas bawah tanah tersebut menjadi bagian dari konsep pembangunan kawasan legislatif yang terintegrasi. OIKN tidak hanya menata gedung, tetapi juga menyiapkan infrastruktur pendukung agar kawasan dapat berfungsi secara optimal.
Sistem MUT juga membantu OIKN menata jaringan utilitas tanpa mengganggu tampilan kawasan. Kabel listrik dan jaringan lainnya tidak perlu dipasang menggunakan tiang atau jaringan terbuka.
Penerapan MUT di kompleks legislatif diharapkan mendukung penataan kawasan yang lebih rapi sekaligus memudahkan pengelolaan berbagai jaringan utilitas di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....