Gedung Sidang Paripurna DPR di IKN Berkapasitas 1.579 Orang
- 31 Agt 2026 20:27 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Gedung Sidang Paripurna di kompleks legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang memiliki kapasitas ruang sidang hingga 1.579 orang. Gedung ini menjadi salah satu bangunan utama dalam kawasan legislatif yang ditargetkan rampung pada 23 Desember 2027.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 Otorita IKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengatakan Gedung Sidang Paripurna dibangun dengan delapan lantai di atas persil seluas sekitar 4.000 meter persegi.
“Yang sidang paripurna itu luas persil 4.000, bangunan jumlah lantai delapan. Kapasitas ruang sidang paripurna itu 1.579 orang,” kata Alfrits di Nusantara, Senin 31 Agustus 2026.
Gedung tersebut akan menjadi pusat pelaksanaan berbagai agenda kenegaraan dan kegiatan persidangan lembaga legislatif. OIKN juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas di dalam kawasan.
Pembangunan Gedung Sidang Paripurna menjadi bagian dari lima paket pembangunan kompleks legislatif IKN. Selain gedung tersebut, kawasan legislatif mencakup Gedung DPR 1, Gedung DPR 2, Gedung MPR, dan Gedung DPD.
PPK E.9 Satuan Kerja OIKN, Roni Rosaji, menambahkan pembangunan Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,24 triliun. Hingga 12 Agustus 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 12,147 persen.
“Kalau untuk gedung sidang paripurna ini sendiri nilai kontraknya adalah Rp1,24 triliun, kemudian progres fisiknya saat ini sampai dengan 12 Agustus ini 12,147 persen,” ujar Roni.
Gedung tersebut memiliki total luas bangunan sekitar 50.207 meter persegi, terdiri atas tujuh lantai dan satu semi-basement yang akan digunakan sebagai area parkir.
OIKN menargetkan pembangunan seluruh kompleks legislatif selesai pada 23 Desember 2027 untuk mendukung kesiapan IKN menjalankan fungsi pemerintahan dan politik nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....