Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Disetujui Presiden, MPR: Sangat Megah

  • 21 Apr 2026 17:47 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Nusantara – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui desain pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menilai pemilihan desain yang disetujui kepala negara sangat megah sekaligus mencerminkan identitas kebangsaan.

“Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR, dan DPD sangat bagus. Konturnya tinggi dan berada di sebelah kiri Istana, lebih tinggi dari rata-rata gedung pemerintahan. Gedung ini akan terasa megah dan mencerminkan Keindonesiaan yang kokoh,” ujar Muzani saat meninjau progres pembangunan di IKN, Senin 20 April 2026.

Ia juga mengapresiasi pesatnya perkembangan pembangunan IKN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, transformasi dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik kini semakin nyata dan dapat dirasakan langsung.

“Semua perencanaan di sini matang dan baik. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu hanya perencanaan, sekarang sudah terwujud, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, dan Masjid Negara. Kini kemegahannya sudah bisa disaksikan dan dinikmati,” katanya.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah berkontrak sejak akhir 2025 dan mengalami penyesuaian pada awal 2026 sesuai arahan Presiden untuk penyempurnaan desain. Perancangan dilakukan melalui studi banding ke sejumlah negara, seperti Turki, India, dan Mesir, guna menghadirkan konsep kawasan yang representatif, fungsional, serta mencerminkan identitas kebangsaan.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menunjukkan progres pembangunan kawasan legislatif kepada pimpinan MPR RI, saat melakukan kunjungan kerja ke IKN, Senin 20 April 2026. Foto: OIKN.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan desain kawasan ini mengusung filosofi yang mencerminkan karakter kelembagaan negara yang kuat.

“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut minggu lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah tahun 2027, paling lambat semester I 2028," ucapnya.

Basuki menambahkan Presiden menekankan filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, "karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ujar Basuki.

Pengesahan desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif ini menandai fase penting pembangunan IKN dalam menyiapkan ekosistem kelembagaan negara yang kokoh dan terintegrasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....