Bandara IKN Diusulkan Menjadi Embarkasi Haji dan Umrah
- 31 Agt 2026 02:47 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendorong Bandara IKN dikembangkan menjadi bandara komersial sekaligus embarkasi haji dan umrah. Rencana tersebut tengah disiapkan melalui perubahan status bandara khusus agar dapat melayani penerbangan komersial.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Haji mengenai peluang Bandara IKN melayani keberangkatan jemaah haji dan umrah.
“Saya sudah juga berhubungan dengan Kementerian Haji, kalau bisa dipakai untuk embarkasi Umrah dan Haji. Karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi Haji,” ujar Basuki Sabtu, 29 Agustus 2026.
Basuki menyebut Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan hingga Sulawesi Barat berpotensi menjadi daerah asal jemaah yang menggunakan embarkasi di IKN.
Menurutnya, Bandara IKN berpeluang menjadi salah satu pusat keberangkatan haji dan umrah di Pulau Kalimantan. Potensi tersebut juga dapat mencakup jemaah dari sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi.
Namun, Bandara IKN terlebih dahulu harus berubah status dari bandara khusus menjadi bandara komersial. Basuki mengaku OIKN masih menunggu proses perubahan status tersebut.
Setelah berstatus komersial, Bandara IKN diharapkan dapat memperluas layanan, termasuk mendukung penerbangan haji dan umrah.
“Tinggal nanti kita menunggu progresnya untuk berubah bandara khusus menjadi bandara komersial,” kata Basuki.
Jika terealisasi, pengembangan fungsi Bandara IKN tidak hanya memperkuat konektivitas udara Nusantara, tetapi juga membuka akses keberangkatan haji dan umrah bagi masyarakat dari Kalimantan dan wilayah sekitarnya.
Terpisah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah status khusus Bandara IKN sehingga dapat melayani penerbangan komersial.
“Perpres sudah kami ajukan, tapi tentunya harus dipertimbangkan secara matang karena di situ ada tiga bandara di Samarinda, kemudian di Balikpapan dan di IKN sendiri,” ujar Dudy, dikutip Antara.
Dudy mengatakan pemerintah perlu memperhitungkan distribusi lalu lintas penerbangan di Kalimantan Timur. Hal itu karena Bandara Samarinda, Bandara Balikpapan, dan Bandara IKN memiliki lokasi yang relatif berdekatan.
Pemerintah perlu mengatur pembagian trafik penerbangan agar ketiga bandara dapat beroperasi secara optimal dan seimbang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....