Aturan Anti-Deforestasi Uni Eropa Dinilai Rugikan Petani Sawit Indonesia
- 29 Agt 2026 15:16 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Nusantara – Kebijakan Anti-Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) membawa dampak ganda yang signifikan bagi jutaan petani sawit rakyat (swadaya) di Indonesia. Aturan yang mewajibkan bukti rantai pasok bebas deforestasi lewat pemetaan geolokasi ketat ini menimbulkan tantangan administratif sekaligus peluang transformasi berkelanjutan.
Bagi petani sawit rakyat, EUDR laksana pisau bermata dua. Kebijakan ini dapat menjadi hambatan dagang yang memarginalkan mereka, namun jika disikapi dengan pendampingan kemitraan yang kuat dari pemerintah dan perusahaan, aturan ini justru menjadi batu loncatan bagi petani kecil untuk naik kelas menuju pertanian modern yang ramah lingkungan.
Hal itu pula yang menjadi soroti Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Bagi CPOPC, penerapan aturan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi dan kemampuan petani dalam memenuhi persyaratan ketertelusuran serta legalitas lahan.
Director of Sustainability and Smallholder CPOPC, Antonius Yudi Triantoro mengatakan penerapan EUDR sesuai desain awal berpotensi merugikan petani kecil di negara-negara produsen sawit.
“Jika EUDR diterapkan sesuai dengan desain semula, kebijakan tersebut berpotensi sangat merugikan petani kecil,” kata Antonius dalam International Oil Palm Smallholders Forum 2026 di Ibu Kota Nusantara, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Antonius, petani kecil memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, Malaysia, dan negara produsen sawit lainnya. Karena itu, penerapan regulasi global perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor sawit.
Salah satu tantangan utama EUDR adalah ketertelusuran rantai pasok. Petani dituntut menyediakan data geolokasi kebun untuk membuktikan bahwa produksi sawit tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020.
Persyaratan tersebut menjadi tantangan bagi sebagian petani rakyat yang masih menghadapi persoalan administrasi dan legalitas lahan, termasuk kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Selain persoalan administrasi, proses pemetaan digital dan pemenuhan standar ketertelusuran juga membutuhkan biaya serta kemampuan teknis. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban petani kecil dan menyulitkan mereka mempertahankan akses ke pasar ekspor.
Namun, menurut Anton, penerapan EUDR juga dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola perkebunan sawit rakyat. Penguatan data kebun, legalitas lahan, dan ketertelusuran dapat membantu petani meningkatkan daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global.
Antonius mengatakan CPOPC terus melakukan diplomasi dan advokasi kepada Uni Eropa agar kepentingan petani kecil masuk dalam pembahasan kebijakan global.
Ia menegaskan petani tidak boleh hanya menjadi pihak yang harus memenuhi aturan, tetapi juga harus terlibat dalam mencari solusi.
“Petani bukan hanya objek regulasi, tetapi harus menjadi mitra dalam membentuk solusi,” ujarnya.
Dia menambahkan, CPOPC berupaya memperkuat suara petani melalui jejaring lintas negara dan berbagai forum internasional. Langkah tersebut bertujuan agar aspirasi petani sawit dapat masuk dalam pembahasan kebijakan dan perdagangan global.
Upaya tersebut semakin diperkuat melalui Joint Statement Petani Sawit Internasional yang dihasilkan petani dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Nigeria, Ghana, Honduras, dan Pantai Gading dalam forum di IKN.
Antonius berharap kerja sama antarpetani tidak berhenti setelah forum selesai. Petani perlu terus berdiskusi, memetakan tantangan, dan menyusun solusi bersama.
“Jangan sampai inisiatif yang sangat bagus ini berhenti begitu saja. Kerja sama antarpetani kecil harus semakin erat,” katanya.
CPOPC berharap melalui penguatan kerja sama tersebut, petani sawit kecil memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi regulasi global, sekaligus mampu meningkatkan produktivitas dan memenuhi tuntutan keberlanjutan tanpa kehilangan akses ke pasar internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....