Otorita IKN Targetkan Pemerataan Investasi Lewat Skema Daerah Mitra
- 17 Jan 2026 18:39 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID,Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan pemerataan investasi nasional melalui skema penetapan Daerah Mitra IKN sebagai bagian dari pengembangan superhub ekonomi Nusantara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Tata Cara Penetapan Daerah Mitra IKN yang digelar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis 15 Januari 2026.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan kehadiran daerah mitra diharapkan mampu mendorong arus investasi agar tidak terpusat di kawasan inti IKN saja, melainkan menyebar ke wilayah sekitar dan daerah lain yang memiliki keterkaitan ekonomi.
“Daerah mitra menjadi unsur penting dalam pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi. Dengan kepastian hukum, kerja sama antarwilayah dapat berjalan lebih terarah dan saling menguntungkan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Gibran Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN
Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke IKN
Penyusunan regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Skema daerah mitra kini tidak lagi dibatasi wilayah Pulau Kalimantan, tetapi mencakup kawasan tertentu yang memenuhi kriteria dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Otorita IKN.
Melalui kepastian hukum penetapan Daerah Mitra, Otorita IKN berharap tercipta pemerataan investasi, penguatan ekonomi regional, serta percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....