Polres Kubar Ungkap Kasus Sabu di Bongan, Satu Tersangka Diamankan
- 14 Apr 2026 19:33 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Bongan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bongan. Seorang pria berinisial E (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya, Kampung Jambuk Makmur, Sabtu 11 April 2026 malam.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, dalam pres rilis di Mapolres Kubar, Selasa 14 April 2026, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka. Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba dan Kapolsek Bongan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 poket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat sekitar 8,8 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang dibuang tersangka di lantai dapur.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya timbangan digital, plastik klip, alat hisap dari sedotan, korek api, satu unit ponsel, serta kartu SIM.
Kapolres menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Bongan yang merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Modusnya menggunakan transportasi tertentu dan cara penyamaran agar tidak mudah terdeteksi petugas,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar. Tersangka juga dijerat pasal terkait kepemilikan narkotika dalam KUHP.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan kejahatan luar biasa sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim, bukan individu. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba,” ucapnya tegas.
Polres Kutai Barat memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kutai Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....