Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkoba dengan 19 Tersangka

  • 14 Apr 2026 16:11 WIB
  •  Sendawar
Poin Utama
  • Kasus Narkoba di Kutai Barat

RRI.CO.ID, Sendawar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat bersama jajaran Polsek mengungkap 14 kasus narkotika dengan 19 tersangka sepanjang Januari hingga 14 April 2026.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 313 poket sabu dengan total berat 305,11 gram.

Kapolres Kutai Barat, Boney Wahyu Wicaksono, menjelaskan Satresnarkoba Polres Kutai Barat menangani 9 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan sebanyak 193 poket sabu dengan berat sekitar 54,9 gram.

Sementara itu, jajaran Polsek mengungkap 5 kasus dengan 8 tersangka dan menyita 130 poket sabu seberat sekitar 250,26 gram.

“Kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya melibatkan seluruh jajaran, termasuk Polsek,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mako Polres Kutai Barat, Selasa 14 April 2026.

Ia menyebut peran tersangka beragam, mulai dari kurir hingga pengedar. Penetapan peran bandar, kata dia, masih melalui proses penyelidikan dan asesmen lebih lanjut.

"Untuk penentuan status apakah kurir, pengedar atau bandar statusnya ditentukan melalui asesmen," katanya.

Kapolres menegaskan seluruh pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama tim, bukan kerja individu.

“Setiap pengungkapan kasus merupakan hasil kerja sama kolektif. Jadi tidak tidak hanya satu orang atau hanya satuan narkoba saja yang bekerja," ucapnya tegas.

Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat dan insan pers meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Boney.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....