Polres Kutai Barat Ungkap Peredaran Sabu di Melak Ulu, Satu Pengedar Diamankan
- 03 Apr 2026 22:31 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Telisay, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kamis 2 April 2026 dini hari. Petugas mengamankan seorang pria berinisial T (43) dalam penggerebekan di sebuah rumah.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 23 poket sabu dengan berat kotor 14,36 gram. Barang haram itu disimpan di beberapa tempat berbeda di sekitar rumah pelaku.
Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, alat bantu konsumsi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Decky S. Sasiang mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia menyebut barang itu diperoleh dari seseorang berinisial D. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kutai Barat,” ucapnya Decky.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....