Bergerak Cepat, Polres Kubar Ringkus Pelaku Penikaman Maut di PT BCPM

  • 12 Apr 2026 22:40 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penikaman maut di camp PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM), Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial S (22) diringkus jajaran Polsek Bentian Besar pada Minggu 12 April 2026, sekitar pukul 17.30 WITA. Ia ditemukan masih berada di lingkungan perusahaan setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kapolsek Bentian Besar, IPTU Nelson Eddy Bojoh, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar sudah ditangkap, ini saya lagi bawa tersangka ke Polres,” ujar Nelson.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Sabtu 11 April, sekitar pukul 19.30 WITA di teras mess salah satu karyawan. Saat itu, korban berinisial R (21) bersama sejumlah pekerja kelapa sawit tengah mengobrol membahas BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu rekan mereka berinisial A berencana pulang ke kampung halaman.

Sekitar 10 menit kemudian, pelaku S datang dan ikut bergabung. Situasi mulai memanas ketika korban menunjukkan sesuatu terkait BPJS kepada A, yang kemudian memicu ketidakpuasan pelaku.

Keduanya terlibat adu argumen yang semakin memanas. Sejumlah saksi sempat berupaya melerai dan meminta agar tidak terjadi perkelahian.

Namun pelaku nekat mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu menikam korban. “Tikaman tersebut mengenai dada sebelah kiri korban,” katanya.

Usai melakukan aksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi, sementara korban tergeletak di teras dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi kemudian membawa korban ke klinik PT BCPM Rayon A untuk mendapatkan pertolongan.

Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka berat yang dialami. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bentian Besar oleh salah satu saksi.

Proses Penangkapan

Dalam proses pencarian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya makanan di salah satu rumah yang berkurang secara mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polres Kutai Barat bersama Polsek Bentian Besar melakukan pengecekan ke rumah pelaku. Petugas mendapati kondisi mencurigakan, di mana pintu rumah yang sebelumnya tidak terkunci mendadak terkunci, termasuk pintu kamar pelaku dari dalam.

Petugas kemudian melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan pelaku bersembunyi di dalamnya. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku merupakan pekerja sawit asal Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sementara korban berinisial R berasal dari Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Saat ini, polisi masih mendalami motif penikaman tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam atau faktor lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....