Ruang Aman dan Layanan Pengaduan Anak di Kutai Barat Dinilai Masih Minim
- 28 Jul 2026 04:25 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Forum Anak Kabupaten Kutai Barat menilai ketersediaan ruang aman dan layanan pengaduan bagi anak di Kutai Barat masih terbatas. Kondisi tersebut membuat sebagian anak belum mengetahui ke mana harus melapor ketika mengalami kekerasan, perundungan (bullying), maupun persoalan lainnya.
Persoalan itu menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan Ketua Forum Anak Kabupaten Kutai Barat, Kiara Radisti, saat membacakan Suara Anak Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Kutai Barat dan Festival HAN 2026 di Taman Budaya Sendawar, Sabtu 25 Juni 2025.
Kiara masih banyak anak yang belum memahami hak-hak dasar mereka, termasuk hak memperoleh perlindungan dan menyampaikan pendapat secara aman.
"Hak sipil dan kebebasan merupakan hak dasar yang dimiliki setiap anak untuk mendapatkan identitas, perlindungan, serta kesempatan menyampaikan pendapatnya secara aman. Namun dalam kenyataannya, masih banyak anak yang belum memahami secara utuh mengenai hak anak serta perlindungan yang seharusnya mereka terima," kata Kiara.
Siswi SMPN 01 Barong Tongkok itu juga mengungkapkan masih minimnya informasi mengenai lembaga perlindungan anak dan jalur pelaporan membuat sebagian anak memilih memendam persoalan yang mereka hadapi.
"Sebagian anak juga belum mengetahui jalur pelaporan yang aman ketika mengalami kekerasan, bullying, ataupun permasalahan lainnya. Kurangnya informasi mengenai lembaga atau pihak yang dapat membantu anak membuat sebagian anak memilih untuk diam ketika menghadapi masalah," ujarnya.
Karena itu, Forum Anak meminta pemerintah memperkuat edukasi mengenai hak anak melalui sekolah, komunitas, dan berbagai kegiatan yang melibatkan anak agar pemahaman tentang perlindungan anak semakin meningkat.
"Memohon kepada pemerintah untuk menguatkan edukasi mengenai hak anak dan perlindungan anak melalui sekolah, komunitas, serta kegiatan anak," lanjut Kiara.
Forum Anak juga berharap pemerintah menyediakan ruang aman dan layanan pengaduan yang mudah diakses serta ramah anak sehingga korban kekerasan maupun perundungan dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan dengan cepat.
"Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang aman dan layanan pengaduan anak yang mudah diakses serta ramah anak," katanya.
Selain itu, Forum Anak meminta pemerintah meningkatkan pemahaman anak mengenai lembaga perlindungan anak beserta jalur pelaporan yang aman agar tidak ada lagi anak yang takut atau bingung mencari pertolongan.
"Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pemahaman mengenai lembaga perlindungan anak serta jalur pelaporan yang aman bagi anak," ujar Kiara.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi dengan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, setiap anak harus memiliki ruang yang aman untuk belajar, bermain, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
"Anak-anak harus merasa aman untuk berbicara ketika menghadapi persoalan. Pemerintah akan terus memperkuat perlindungan anak agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak," kata Frederick Edwin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....