Dinkes Kubar Akui Tak Terlibat dalam Pembagian Jaspel di RSUD HIS

  • 17 Apr 2026 04:20 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Dinas Kesehatan kabupaten Kutai Barat menegaskan tidak terlibat langsung dalam proses pembagian jasa pelayanan (jaspel) yang dikeluhkan para dokter di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Pasalnya pengelolaan jaspel berada dalam kewenangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, Rahmayani John, mengatakan pihaknya tidak menerima informasi teknis terkait pembagian jasa pelayanan di internal rumah sakit.

“Kalau dari kami secara langsung, pembagian jasa pelayanan itu tidak ada informasi. Biasanya kalau ada informasi, Bu Kadis atau Pak Sekretaris akan mengundang untuk rapat, membahas bersama,” ujar Rahmayani dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kubar, Selasa 14 April 2026.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kutai Barat, Dahlia. Ia menjelaskan hanya komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berada dalam kendali dinas.

“Untuk gaji TPP memang masuk di DPA Dinas, jadi terkontrol dan diketahui bahwa proses pembayarannya lancar,” kata Dahlia.

Namun, untuk jasa pelayanan yang bersumber dari klaim BPJS, menurutnya masuk dalam pendapatan BLUD rumah sakit sehingga pengelolaannya dilakukan secara internal oleh manajemen RSUD HIS.

“Tetapi kalau untuk jasa pelayanan terkait BPJS, karena itu masuk ke pendapatan BLUD, pengelolaannya ada di internal rumah sakit, termasuk soal transparansinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika terdapat laporan resmi terkait permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan dapat melakukan pembahasan bersama manajemen rumah sakit.

“Kalau terlaporkan, mungkin Bu Kadis akan membahas bersama tim manajemen. Kebetulan Pak Sekretaris juga bagian dari Dewan Pengawas RSUD HIS,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Dinas Kesehatan juga menyampaikan permohonan maaf karena keterbatasan informasi yang dimiliki terkait persoalan jaspel.

“Pada hari ini sebagai perwakilan dari Dinas, kami mohon maaf jika hanya dapat menyampaikan hal-hal yang kami ketahui,” kata Dahlia.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah tenaga medis RSUD HIS mengeluhkan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan hingga delapan bulan. DPRD pun mendesak manajemen rumah sakit segera menyelesaikan tunggakan tersebut serta memperbaiki sistem pengelolaan agar lebih transparan dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....