RSUD HIS Tambah Ruang Inap Dukung Penerapan KRIS BPJS Kesehatan
- 20 Jan 2026 08:14 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berdampak pada berkurangnya kapasitas ruang rawat inap yang tersedia.
Direktur RSUD HIS Kubar, I Nyoman Sumahardika, mengaku penerapan KRIS menyebabkan kebutuhan ruang rawat inap meningkat. Hal tersebut terjadi karena setiap ruangan kini dibatasi maksimal empat tempat tidur sesuai ketentuan.
“Dengan penerapan KRIS ini, memang ada kekurangan ruang rawat inap yang kami rasakan saat ini,” kata Nyoman di Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, kebijakan KRIS membawa konsekuensi pada penataan ulang ruang perawatan, namun tetap harus dijalankan karena merupakan amanat regulasi nasional bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Pemkab Kubar lanjutnya, telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi keterbatasan ruang tersebut. Salah satunya melalui rencana pembangunan ruang rawat inap baru di lingkungan RSUD HIS.
Nyoman menyebut, pembangunan tersebut akan dilaksanakan melalui proyek multiyears yang telah dianggarkan pada tahun ini dan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat.
“Tahun ini telah dianggarkan proyek multiyears di RSUD HIS. Salah satunya pembangunan ruang rawat inap,” ujarnya.
Ia menilai, penambahan ruang rawat inap sangat penting agar rumah sakit tetap mampu menampung pasien secara optimal, seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“Jadi, rumah sakit kita terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” ucap Nyoman.
Dengan adanya rencana pembangunan tersebut, RSUD HIS diharapkan dapat menjalankan standar KRIS secara maksimal tanpa mengurangi akses dan kenyamanan pasien BPJS Kesehatan di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....