Anggaran Pemadam dan Pengangkut Sampah Kubar Diminta Sesuai Kebutuhan

  • 21 Sep 2026 20:45 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Barat meminta pemerintah daerah menyesuaikan pengalokasian anggaran sarana pelayanan lapangan dengan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya pemerintah berencana membeli tambahan sarana prasarana penanggulangan bencana dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sementara dalam APBD murni 2026, Pemkab Kubar sudah mengadakan puluhan sarpras yang baru diserahkan bupati Kubar, Jumat 18 September 2026. PDIP meminta pengadaan sarana tersebut mempertimbangkan tingkat urgensi pelayanan dan kemampuan keuangan daerah agar anggaran digunakan secara tepat.

“Kebutuhan sarana pemadam kebakaran, kendaraan operasional lapangan, maupun kendaraan pengangkut sampah perlu ditempatkan berdasarkan kebutuhan riil, urgensi pelayanan, dan kemampuan keuangan daerah,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Rita Asmara Dewi saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna XI DPRD Kutai Barat, Senin, 21 September 2026.

Selain pengadaan sarana pelayanan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah memastikan bantuan kepada masyarakat tepat sasaran melalui verifikasi dan sinkronisasi data.

Rita juga menyoroti dukungan pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dukungan tersebut dinilai perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah teknis.

“Terhadap dukungan pihak ketiga melalui CSR, koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah teknis perlu diperkuat agar dukungan tersebut melengkapi program pemerintah, tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan tumpang tindih pembiayaan,” demikian disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan sependapat dengan perhatian Fraksi PDI Perjuangan terkait ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Pemerintah menegaskan akan memprioritaskan program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menyatakan pengawasan dan pengendalian anggaran akan diperkuat melalui pemantauan realisasi fisik dan keuangan serta evaluasi capaian program.

“Dengan demikian, anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari manfaat dan hasil yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani.

Pemerintah menegaskan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Koordinasi dengan berbagai pihak juga diperlukan agar sumber pendanaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih program.

“Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah dengan mengendalikan belanja yang kurang produktif, menghindari pengalokasian anggaran yang tidak memiliki prioritas jelas, serta mengarahkan belanja pada program yang memberikan multiplier effect terhadap pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....