SRIKANDI Jadi Keharusan dalam Administrasi Pemkab Kubar
- 29 Agt 2026 08:10 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai memperkuat perubahan sistem administrasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Penerapan sistem tersebut diarahkan untuk mengubah pengelolaan administrasi dan persuratan dari pola konvensional menuju sistem digital yang lebih cepat, transparan, aman dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Erik Victory, mengatakan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan kearsipan menjadi bagian dari kebutuhan pemerintahan saat ini. Perubahan tersebut juga berkaitan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Implementasi SRIKANDI di Kabupaten Kutai Barat bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan,” kata Erik, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Erik, keberadaan SRIKANDI memungkinkan proses administrasi dan persuratan di lingkungan pemerintah daerah dikelola melalui sistem yang lebih terintegrasi.
“Dokumen yang dihasilkan dalam proses pemerintahan juga dapat terdokumentasi secara lebih sistematis,” ujarnya.
Penerapan sistem digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meninggalkan pola kerja yang sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik. Perubahan sistem diharapkan membuat proses pencatatan, penyimpanan dan penelusuran dokumen menjadi lebih efektif.
Erik menilai transformasi digital dalam pemerintahan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Penggunaan sistem harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja aparatur di masing-masing perangkat daerah.
“Karena itu, pemahaman terhadap SRIKANDI perlu terus diperkuat agar aparatur mampu menggunakan sistem tersebut sesuai fungsi dan ketentuan kearsipan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui penerapan sistem tersebut, Ia mengatakan Pemkab Kubar, menargetkan pengelolaan administrasi dan kearsipan semakin tertib sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....