Bangun Jalan Marimun–Muara Batuq, Pemkab Kubar Alokasikan Rp35 Miliar

  • 03 Apr 2026 23:31 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembangunan jalan penghubung Kampung Linggang Marimun–Muara Batuq, kecamatan Mook Manar Bulatn, sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), proyek peningkatan daya dukung struktur jalan dengan perkerasan beton semen ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui APBD. Pada 2026 dialokasikan Rp5,25 miliar, 2027 sebesar Rp15,75 miliar, dan 2028 sebesar Rp14 miliar.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemkab Kubar menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat, Kamis 2 April 2026.

Kepala Dinas PUPR Kubar, Philip, mengatakan pembangunan akses jalan tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kampung Marimun dan Muara Batuq.

“Rencana pembangunan jalan juga melibatkan pihak perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab di wilayah operasionalnya,” kata Pilip.

Rakor turut dihadiri Asisten II dan Asisten III Setkab Kubar, perwakilan Bappedalitbang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, pemerintah kampung, jajaran Bidang Bina Marga dan Tata Ruang PUPR, konsultan perencanaan, serta manajemen PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM).

Asisten 2 Setkab Kubar, Ali Sadikin menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan, tidak hanya dalam percepatan pembangunan jalan tetapi juga pada aspek reklamasi lahan bekas tambang.

“Kami berharap lahan bekas tambang segera direklamasi. Selain itu, jalur pembangunan jalan harus direncanakan matang agar tidak beririsan dengan aktivitas perusahaan lain,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT BISM menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan jalan tersebut. Perusahaan menawarkan pemanfaatan jalur eksisting bekas tambang serta berkomitmen membantu penyediaan material.

Rakor juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya pengalihan jalur yang terdampak aktivitas pertambangan, pemenuhan perizinan dan penyelesaian hak masyarakat, serta dukungan perbaikan trase jalan sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, jalur instalasi listrik menuju Kampung Muara Batuq akan mengikuti rute pembangunan jalan. Pemerintah juga membagi rute pekerjaan dari Simpang Marimun hingga Simpang Muara Batuq.

Pembangunan jalan Merimunini diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mook Manaar Bulatn.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....