Sekda Kutai Barat Pastikan TPP dan THR ASN Sudah Dibayar

  • 12 Mar 2026 18:17 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kutai Barat, Kamius Junaidi memastikan pemerintah daerah telah menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kamius menyebut pembayaran tersebut dilakukan sebelum libur panjang Idulfitri, sehingga para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pemerintah daerah sudah melakukan langkah, terutama terhadap pembayaran TPP yang dilakukan sebelum hari raya Idulfitri. Selain itu, THR juga sudah kita proses sebelum hari raya,” kata Kamius, usai dilantik sebagai Pj Sekda di gedunga ATJ Kantor Pemkab Kubar, Kamis 12 Maret 2026.

Kamius menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar para pegawai yang akan menjalani masa libur Lebaran dapat menyambut hari raya dengan lebih tenang.

Menurutnya, pembayaran tersebut juga mencakup PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Iya, sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Termasuk PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Untuk besaran THR yang diterima para pegawai, pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kamius menambahkan, secara rinci pihaknya masih menunggu penjelasan teknis terkait perbedaan besaran THR antara PNS, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Meski demikian, ia memastikan para pegawai tersebut tetap menerima THR pada tahun 2026.

“Untuk detailnya saya belum tahu, tapi yang pasti mereka tetap menerima pada tahun 2026,” ucapnya.

Rekomendasi Berita