Dinas Perikanan Gencarkan Program Peningkatan Kapasitas Pembudidaya
- 12 Okt 2025 19:36 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terus mendorong penguatan kelembagaan pelaku usaha dan pendukung sektor perikanan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program Peningkatan Kelas Kemampuan Kelompok guna mewujudkan struktur kelembagaan yang mandiri dan profesional.
Di Kabupaten Kutai Barat, tercatat sebanyak 114 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) tersebar di berbagai kecamatan. Namun, hingga saat ini baru 64 kelompok yang telah dikukuhkan atau diregistrasi resmi oleh Dinas Perikanan setempat. Dari jumlah tersebut, hanya 2 kelompok yang berhasil naik ke Kelas Lanjut, yakni Pokdakan Tering Mahakam Jaya 1 dan Pokdakan Litaq Aquakultur.
Sebaliknya, sebanyak 112 kelompok masih berada pada Kelas Pemula. Hal ini menunjukkan perlunya pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar kelompok-kelompok tersebut dapat berkembang dan naik kelas.
Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok
Penilaian kelas kemampuan kelompok dilakukan minimal 6 bulan setelah pengukuhan oleh kepala desa atau lurah. Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025.
Klasifikasi Kelompok
Berdasarkan hasil penilaian, kelompok perikanan diklasifikasikan ke dalam 4 kelas:
Kelas Pemula
Nilai kurang dari 250, piagam berwarna putih, dikukuhkan oleh kepala kampung
Kelas Lanjut
Nilai 251–500, piagam berwarna merah muda, dikukuhkan oleh camat
Kelas Madia
Nilai 501–750, piagam berwarna kuning, dikukuhkan oleh dinas terkait
Kelas Utama
Nilai 751–1000, piagam berwarna biru muda, dikukuhkan oleh kepala pusat
Jenis Kelompok Perikanan
Kelompok dalam sektor perikanan terbagi menjadi 2 kategori besar:
Pelaku Usaha, yang terdiri atas:
Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan)
KUB (Koperasi Usaha Bersama)
Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar)
Kugar (Kelompok Usaha Garam)
Pokwiris
Pelaku Pendukung, yang meliputi:
Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas)
Kompak
Indikator Penilaian
Penilaian kelompok dilakukan berdasarkan 2 komponen utama:
Indikator Umum (60 persen): mencakup kemampuan merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan kegiatan, berinovasi, beradaptasi, serta melakukan pengendalian dan pelaporan
Indikator Khusus (40 persen): disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bidang usaha atau dukungan
Tujuan Penilaian
Program ini bertujuan untuk:
Mendorong pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan
Meningkatkan kapasitas anggota kelompok
Mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan sektor perikanan
Memberikan apresiasi atas kinerja kelompok
Mewujudkan kelembagaan yang mandiri dan profesional
Upaya Penguatan Kelembagaan
Dinas Perikanan Kutai Barat selaku pelaksana teknis di daerah terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok perikanan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pelaku usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap pembangunan ekonomi lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....