Golkar dan PDIP Kubar Ingatkan Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan Hanya Tiga Bulan

  • 21 Sep 2026 20:51 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar – Fraksi Golongan Karya dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Barat mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar memastikan kesiapan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kedua fraksi menyoroti keterbatasan waktu pelaksanaan dan meminta pemerintah tidak memaksakan kegiatan yang belum siap dilaksanakan.

Catatan tersebut disampaikan DPRD saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kubar, Senin, 21 September 2026.

Fraksi Golkar mengingatkan waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan hanya sekitar tiga bulan. Karena itu, pemerintah diminta tidak memasukkan kegiatan baru yang membutuhkan proses tender atau lelang.

“APBD Perubahan terjadi karena adanya perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dianggarkan pada Anggaran Murni Tahun Anggaran 2026, berarti tidak ada kegiatan yang baru atau tender lelang kegiatan yang dianggarkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2026 ini, karena waktu efektif pelaksanaan APBD-Perubahan hanya tiga bulan,” kata juru bicara Fraksi Golkar DPRD KUBAR, Rosaliyen dalam pendapat akhirnya.

Fraksi Golkar tetap menyetujui Raperda Perubahan APBD Kutai Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar pemerintah melaksanakan rekomendasi Badan Anggaran DPRD secara transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat melaksanakan yang telah direkomendasikan oleh Badan Anggaran DPRD Kutai Barat secara transparan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Senada dengan Golkar, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah memastikan kesiapan setiap kegiatan sebelum menjalankan program yang mendapat tambahan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan menilai kesiapan dokumen, administrasi, proses pengadaan, kemampuan perangkat daerah dan waktu pelaksanaan harus menjadi pertimbangan dalam menjalankan APBD Perubahan.

“Jangan sampai anggaran telah dialokasikan, tetapi waktu dan kesiapan teknis tidak lagi memungkinkan pekerjaan dilaksanakan secara berkualitas,” ucap, Rita Asmara Dewi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

PIDP juga meminta pemerintah memperkuat pengendalian untuk mencegah keterlambatan, penumpukan pekerjaan serta persoalan administrasi dan teknis. Rita menegaskan persetujuan APBD Perubahan bukan berarti tanggung jawab pelaksanaan telah selesai.

“Persetujuan terhadap Perubahan APBD bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan awal dari tanggung jawab pelaksanaan,” katanya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan sependapat dengan perhatian fraksi terkait efektivitas dan kesiapan pelaksanaan anggaran. Pemerintah menyebut peningkatan belanja dan pembiayaan telah mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026 serta manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berterima kasih dan sependapat dengan Fraksi GDK bahwa peningkatan belanja dan pembiayaan telah mendapat perhatian khusus secara serius, khususnya terkait efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan, kemampuan pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun anggaran 2026 serta manfaatnya bagi masyarakat,” kata wakil bupati Kubar, Nanang Adriani.

Pemerintah juga menegaskan perubahan APBD diarahkan pada program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, pemerintah menyatakan akan memperkuat pengawasan melalui pemantauan realisasi fisik dan keuangan serta evaluasi capaian program.

“Dengan demikian, anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari manfaat dan hasil yang dihasilkan bagi masyarakat,” ucap Wabup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....