CSR Perusahaan Dinilai Tak Tepat Sasaran, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

  • 28 Mar 2026 18:34 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Sendawar - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, mengungkap banyak program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) belum tepat sasaran. Untuk itu, DPRD Kaltim telah membentuk panitia khusus (Pansus) guna memperkuat pengawasan.

“Pansus ini kita bentuk untuk mencari tahu program CSR perusahaan. Karena di atas kertas bagus, tapi di lapangan banyak yang tidak sesuai,” ujar Yonavia saat sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, laporan CSR perusahaan selama ini terlihat baik secara administrasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi program.

Karena itu, DPRD Kaltim akan melakukan uji petik langsung ke perusahaan, termasuk di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Kita akan turun langsung untuk memastikan CSR benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain pengawasan lapangan, DPRD Kaltim juga menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai payung hukum agar program CSR lebih terarah dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga berencana mengembangkan sistem atau aplikasi untuk memantau penyaluran CSR secara transparan dan akuntabel.

Menurut Yonavia, langkah ini penting mengingat nilai CSR perusahaan di Kalimantan Timur cukup besar, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menegaskan, perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan hanya menyusun laporan yang terlihat baik di atas kertas.

Sebelumnya, DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan CSR melalui rapat Paripurna pada Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas sosialisasi Pansus CSR, analisa awal kebijakan, serta rencana revisi regulasi CSR agar lebih tepat sasaran dan sinergi dengan pembangunan daerah.

Ketua Pansus, Husni Fahruddin, menegaskan CSR bukan sekadar donasi, melainkan tanggung jawab bisnis yang harus direncanakan, terukur, dan berkelanjutan.

Ia berharap program CSR ke depan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mendukung keberlanjutan usaha di Kalimantan Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....