Pelaku Begal di Kubar Positif Narkoba dan Pemain Judol
- 29 Mei 2026 15:47 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Polres Kutai Barat (Kubar) mengungkap dugaan keterkaitan narkoba dan judi online dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang dilakukan tersangka J alias Diki di wilayah Sekolaq Darat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka memiliki kebutuhan ekonomi dan diduga terpengaruh kebiasaan judi online.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan memiliki kebutuhan ekonomi dan juga terindikasi terlibat judi online,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Kutai Barat, Jumat 29 Mei 2026.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkoba.
“Kita lakukan cek urine dan ternyata positif. Saat ini kami masih mendalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan narkoba tersebut,” kata Kapolres.
Menurutnya, banyak tindak kriminal dipicu pengaruh narkoba, minuman keras maupun tekanan ekonomi akibat perjudian online.
Kapolres menegaskan pihaknya saat ini terus melakukan pemberantasan narkoba dan pendalaman terhadap aktivitas judi online di wilayah Kutai Barat.
“Kami berharap masyarakat lebih pintar dan mawas diri untuk tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan banyak orang,” ucapnya.
Dalam kasus ini, tersangka nekat membegal seorang perawat perempuan yang pulang kerja malam seorang diri di Jalan Kampung Sekolaq Oday pada Selasa malam 26 Mei lalu.
Pelaku menendang motor korban hingga jatuh lalu merampas handphone korban dan mentransfer uang melalui mobile banking.
Polisi memastikan pelaku tidak menggunakan senjata tajam saat menjalankan aksinya dan sejauh ini belum diketahui sebagai residivis.
Namun tersangka tetap dijerat pasal berlapis dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....