Polisi Bekuk Dua Pemuda Pengedar Sabu di Kutai Barat
- 22 Jan 2025 22:51 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar : Dua pemuda berinisial FN (20) dan EF (23) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kutai Barat di sekitar Stadion Swalas Gunaq, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (20/1/2025) malam. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berawal dari patroli rutin Sat Sabhara yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Salah satu tersangka sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,35 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen merah, bersama alat konsumsi dan barang bukti lain seperti tas selempang, pipet kaca, potongan sedotan, serta sepeda motor.
BACA JUGA:
Terima Narkoba Gratis, Wanita Asal Melak Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 500.000 di Kampung Ngenyan Asa dan berencana mengonsumsinya di lokasi penangkapan. Kini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu M. Ridwan mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan yang merupakan bentuk sinergi antarsatuan di kepolisian.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," ujarnya.
Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....