Polres Mahulu Tangkap Enam Tersangka Jaringan Sabu

  • 20 Apr 2026 12:51 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu – Kepolisian Resor Mahakam Ulu menggelar rilis pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengumumkan penangkapan enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Keenam tersangka yakni PH dari Ujoh Bilang; GAH dan WA dari Batu Majang; serta MAS, E, dan FAF dari Ujoh Bilang. Mereka diduga menjalankan sistem peredaran dengan jaringan berbeda. Barang haram tersebut disinyalir berasal dari Samarinda dan dikirim melalui berbagai jalur.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polres Mahakam Ulu dalam beberapa waktu terakhir. Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi narkotika, terutama kawasan perbatasan yang rawan dijadikan akses masuk barang terlarang.

Wakapolres Mahakam Ulu, Kompol Djoko Purwanto, mengatakan dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan enam tersangka dari beberapa kecamatan dan desa di Mahakam Ulu. Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga perantara sekaligus pengguna dalam jaringan tersebut.

“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar. Turut diamankan telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta timbangan digital dan alat hisap narkotika,” kata Djoko, Senin 20 April 2026.

Pengungkapan ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kawasan tersebut dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan, baik melalui jalur darat maupun sungai.

Dalam upaya pencegahan, Polres Mahakam Ulu terus memperkuat pengawasan di berbagai pintu masuk daerah. Pemantauan dilakukan secara terpadu dengan mengoptimalkan jalur transportasi darat, sungai, hingga udara yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Patroli rutin KRYD dan sosialisasi bahaya narkotika terus digencarkan, menyasar berbagai kalangan mulai dari anak usia dini hingga pelajar tingkat menengah atas,” ujarnya.

Langkah terpadu antara penindakan dan pencegahan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di Mahakam Ulu. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah perbatasan Kalimantan Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....