Terima Narkoba Gratis, Wanita Asal Melak Ditangkap Polisi

  • 13 Jan 2025 18:57 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Sendawar: Seorang wanita FN (34), asal kecamatan Melak, kabupaten Kutai Barat (Kubar) terpaksa berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. FN dibekuk polisi di kelurahan Melak Ilir, pada Kamis 9 Januari 2025, sekitar pukul 20.40 Wita.

Saat itu anggota Opsnal mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan FN. Tim Satuan Resnarkoba Polres Kubar kemudian membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor dan menghentikannya di Jalan Puncan Karna. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu poket narkotika yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,35 gram.

“Barang tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok yang berada di kantong hoodie abu-abu yang dikenakan FN. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan telepon genggam,” jelas Kasat Narkoba Polres Kubar, Iptu M. Ridwan, Senin (13/1/2025).

Polisi mengatakan, berdasarkan keterangan awal, FN mengaku barang tersebut diperoleh secara gratis dari seseorang berinisial MM sebagai bentuk terima kasih atas bantuan yang diberikan FN sebelumnya.

Saat ini, tersangka FN bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim atas kerja kerasnya.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....