Kutai Barat Masuk Zona Rawan Narkoba, BNK Sebut Darurat Peredaran Sabu
- 24 Mei 2026 09:38 WIB
- Sendawar
RRI.CO.ID, Sendawar – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat menyebut wilayah Kutai Barat saat ini masuk kategori zona rawan narkoba. Peredaran sabu dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk hingga pelosok kampung dan kawasan perkebunan sawit.
Ketua Bidang Rehabilitasi BNK Kutai Barat, Zulkarnain, mengatakan kondisi tersebut terlihat dari maraknya pengungkapan kasus narkoba di Kalimantan Timur dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan, kasus peredaran sabu dengan barang bukti puluhan kilogram turut menjadi perhatian nasional.
“Kalau kita mengikuti media massa, terakhir luar biasa. Ada penangkapan 49 kilogram sabu. Ini menunjukkan peredaran narkoba sudah sangat serius,” kata Zulkarnain saat sosialisasi bahaya narkoba di SMA Negeri 2 Sendawar, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024, terdapat tiga kampung atau kelurahan di Kutai Barat yang masuk kategori bahaya narkoba, yakni Kampung Jambuk di Kecamatan Bongan, Melak Ilir di Kecamatan Melak, dan Barong Tongkok.
Menurutnya, wilayah tersebut menjadi titik rawan karena berada di jalur masuk peredaran narkoba, baik melalui jalur darat maupun sungai.
“Kampung Jambuk rawan karena menjadi pintu masuk jalur darat. Melak Ilir melalui jalur sungai, kemudian Barong Tongkok karena berada di pusat kota,” ujarnya.
Zulkarnain menambahkan, secara umum Kalimantan Timur juga masih berada dalam 10 besar provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia. Sementara Kutai Barat berada di peringkat empat daerah rawan narkoba di Kalimantan Timur.
Data Satresnarkoba Polres Kutai Barat menunjukkan pada 2023 terdapat 86 kasus narkoba dengan 98 tersangka. Dari jumlah tersebut, 20 orang menjalani rehabilitasi. Pada 2024 tercatat 62 kasus dengan 78 tersangka dan 21 orang direhabilitasi.
Sementara pada 2025 terdapat 63 kasus dengan 73 tersangka dan 27 orang direhabilitasi. Sedangkan hingga Maret 2026, sudah ada 18 kasus dengan 24 tersangka dan tiga orang menjalani rehabilitasi.
Zulkarnain mengatakan BNK lebih fokus pada upaya rehabilitasi dan pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar. Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba karena dampaknya sangat merusak kesehatan fisik, mental, hingga masa depan.
“Narkoba itu hanya ada tiga ujungnya, masuk rumah sakit, masuk penjara, atau masuk kubur. Jadi jangan pernah coba-coba,” ucapnya tegas.
Ia juga meminta pelajar aktif dalam kegiatan positif seperti OSIS, Pramuka, PMR, maupun organisasi keagamaan agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif dan pergaulan bebas.
Selain itu, BNK mengajak seluruh masyarakat ikut berperan dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba tidak bisa diperangi hanya oleh polisi atau BNK, tetapi harus oleh kita semua,” kata Zulkarnain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....